metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Pasutri Kompak Curi Motor di Gresik, 11 Tersangka Dibekuk Polisi

metrotv 29 Oktober 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik melibatkan pasangan suami istri. Keduanya diduga berbagi peran saat beraksi, dengan sang suami mengambil motor sasaran, sementara istrinya menunggu di atas sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah Polres Gresik membongkar tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama September hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 tersangka diamankan, termasuk seorang pelaku yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang ditangani Polres Gresik bersama jajaran Polsek Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, dan Dukun.

Baca Juga:  Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan

Para tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Sampang, serta Kota Surabaya. Sementara satu tersangka berinisial AS, yang masih di bawah umur, tercatat sebagai warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Menurut Ramadhan, para pelaku menyasar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pengawasan memadai. Mereka kemudian merusak rumah kunci kendaraan menggunakan anak kunci palsu atau kunci T sebelum membawa kabur motor korban.

“Modus yang digunakan para pelaku antara lain merusak rumah kunci kendaraan dan menggunakan anak kunci palsu atau kunci T untuk membobol motor korban,” kata Ramadhan saat konferensi pers di halaman Polres Gresik Kamis, 29 Oktober 2026.

Baca Juga:  Shin Tae yong Pastikan Segera Teken Kontrak Baru

Keterlibatan pasangan suami istri menjadi salah satu fakta dalam pengungkapan tersebut. Keduanya diduga menjalankan peran berbeda untuk menyamarkan aksi pencurian agar tidak mudah dicurigai warga di sekitar lokasi.

“Jadi tersangka suami istri ini mencuri bersama untuk mengaburkan aksinya. Suami yang mencuri, lalu istrinya menunggu di atas motor sarana,” jelasnya.

Polisi mengamankan total 11 tersangka dan menahan mereka di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga:  Juru Parkir Palsu Bawa Kabur Mobil Pasutri, Berakhir di Penumbuk Padi

Dalam pengungkapan tujuh kasus tersebut, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor hasil pencurian beserta sarana yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

Polres Gresik menyatakan kendaraan hasil curian tersebut langsung dikembalikan kepada para korban dengan gratis.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.

SHARE NOW
TAGGED: Pasutri Curanmor, polres gresik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara
29 Oktober 2026
Satlantas Polres Ngawi Distribusikan 18.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau
29 Oktober 2026
Hujan Deras Picu 20 Rumah Warga Blitar Retakan Terancam Longsor
29 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran: Swasembada 8 Komoditas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
29 Oktober 2026
UNEJ Salurkan Air Bersih ke Desa Alami Kekeringan di Tulungagung
29 Oktober 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

HUKUM

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko

HUKUM

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

LAINNYA

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

29 Oktober 2026

Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

28 Oktober 2026

Dua Anggota Polres Probolinggo Ditindak Saat Operasi Patuh Semeru

28 Oktober 2026

Hiswana Migas Malang Ajak Warga Awasi Praktek Elpiji Oplosan

28 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?