metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Juru Parkir Palsu Bawa Kabur Mobil Pasutri, Berakhir di Penumbuk Padi

Redaksi 12 April 2025
Share
4 Min Read
Tersangka Baju Orange Saat di Gelandang ke Mapolres Jombang. Polisi serahkan Barang Bukti ke Korban (kanan).

Jombang, Metrotvjatim : Seorang pria tua ditangkap polisi usai membawa kabur mobil pasutri dari rumah makan, di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku membawa kabur mobil tersebut dengan cara menyaru sebagai juru parkir. Pelaku berhasil ditangkap saat sembunyi di dalam alat penumbuk padi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jum’at (11/04/25) kemarin sekitar pukul 09: 30 WIB, di area parkir warung nasi di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Aksi kriminal itu menimpa Ahmad Kafani Hasan, 79, warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang.

Korban yang baru pulang dari toko miliknya, memilih singgah di warung untuk membeli rawon. Bersama istri, korban kemudian memarkir kendaraan Jenis Ertiga dengan nopol S 1812 YZ.Seperti biasa, korban memesan makanan dan duduk di dalam.

Saat duduk itulah pelaku datang dan meminta kunci mobil karena dikatakan parkirnya tidak pas.”Katanya mau memindahkan mobil saya karena parkirnya miring. Mobil saya sempat dimundurkan, tak taunya langsung dibawa lari,” ujar Kafani, saat berada di Polres Jombang, Sabtu, (12/04/25).

Baca Juga:  Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

Kafani yang mengetahui hal itu, kemudian melapor ke Polsek Mojoagung dan menghubungi keluarganya. Salah satu anaknya, juga mengabarkan pencurian itu melalui saluran radio di Surabaya.Mobil berhasil dideteksi sedang melaju ke arah Kabupaten Gresik. Kordinasi warga dengan Polisi menemukan mobil tersebut parkir di sebuah perumahan di Kecamatan Menganti.

“Ada saudara korban bernama Hamzah berhasil membuntuti mobil itu. Laporan itu kami kordinasikan dengan Polres Jombang dan Polres Gresik. Mobil berhasil di temukan pada pukul 11.00 WIB,” terang Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, saat konferensi Pers di Mapolres Jombang.

Baca Juga:  Penyidikan Skandal Pungli, KPK Geledah 3 Rutan

Tak hanya mobil korban yang ditemukan, di sekitar TKP polisi juga berhasil menemukan pelaku. Bahkan, pelaku sempat melarikan diri dengan bersembunyi di dalam alat penumbuk padi (lesung) di area belakang rumah.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, tersangka di ketahui bernama Suprayitno, 58, warga asal Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno, Jombang. Dari hasil penyidikan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sempat beraksi di tiga TKP, baik di Gresik, Mojokerto hingga di Jombang.

“Tersangka kerap keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Terkahir dia baru keluar dari lapas pada bulan November 2024. Modus tersangka ini sama, selalu berpura pura sebagai juru parkir. Jadi dia kerap memanfaatkan kelengahan para korbannya,” terang Margono.

Baca Juga:  Tradisi Unan Unan Warga Suku Tengger

Hasil curian rencananya akan dijual sebesar Rp 30 juta. Mobil dibawa ke Gresik untuk transit, sebelum dijual ke penadah.”Pengakuannya akan dipakai untuk kebutuhan sehari hari karena katanya dia ini punya dua istri. Kalau TKP penemuan itu rumah tersangka juga, dia berasal dari Gresik meski ber KTP Jombang,” pungkas Mergono.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara barang bukti tindak pidana langsung diserahkan ke korban.

“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Jombang, Polsek Mojoagung, dan Polres Gresik. Saya yakin ini usaha yang tidak main-main untuk menemukan pelaku,” ucap Ahmad Kafani, ditengah proses penyerahan mobil miliknya, di halaman Satreskrim Polres Jombang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu
Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu
20 Mei 2026
Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan
19 Mei 2026
Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang
Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang
19 Mei 2026
Jelang Idul adha, Perajin Tusuk Sate Kebanjiran Pesanan hingga Dua Kali Lipat
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kebanjiran Pesanan hingga Dua Kali Lipat
19 Mei 2026
Harga Sapi di Pasar Hewan Lamongan Melonjak Jelang Hari Raya Kurban
Harga Sapi di Pasar Hewan Lamongan Melonjak Jelang Hari Raya Kurban
19 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan

HEADLINE

Presiden Prabowo Launching 1.061 KDKMP, 126 Titik di Gresik Siap Beroperasi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

HEADLINE

Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional

LAINNYA

Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

11 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

8 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

6 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?