metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Mantan Karyawan Laporkan HRD UD Sentoso Seal Surabaya ke Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Ijazah

Redaksi 21 April 2025
Share
3 Min Read
Pelapor DS (tengah) usai melapor ke SPKT Polda Jatim

Surabaya, metrotvjatim.com: Salah satu mantan karyawan perusahaan milik Jan Hwa Diana, DS, melaporkan HRD UD Sentoso Seal Vero dkk terkait dugaan penggelapan ijazah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (21/4) sore.

Kedatangan DS ke ke SPKT Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya Eddi Tarigan, untuk melaporkan orang yang bertanda tangan dalam penerimaan  ijazah, dan yang menerima SKCK di perusahaan tersebut.

“Yang kita laporkan di sini atas nama Vero dkk,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (21/4). Menurutnya, yang dilaporkan Vero dkk karena yang bertanda tangan Vero yang ada di tulis di bawahnya bukan nama Vero.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

“Pasal kita cantumkan di sini 372 KUHP tentang penggelapan satu buah ijazah barang milik klien kami,” terangnya. Dijelaskan Edi, Vero di perusahaan itu sebagai karyawan atau bisa dibilang HRD. 

Sementara untuk kliennya pernah bekerja serabutan selama lima bulan di perusahaan UD. Sentoso Seal tersebut, terhitung sejak November 2019 hingga April 2020, setelah sebelumnya mengetahui lowongan kerja melalui media sosial. Setiap pekannya mendapat bayaran Rp 400 ribu.

“Yang kita bawa, bukti tanda terima dan copy ijazah. Tanda terima yang bertanda tangan atas nama Vero di bawahnya ada nama Andy,” bebernya.

Baca Juga:  Maidi, Wali Kota Madiun Non Aktif Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Eddi menambahkan, klienya sudah beberapa kali menanyakan keberadaan ijazah ke perusahaan. Namun tidak diberikan sampai sekarang. Bahkan korban sempat menanyakan bersama orang tuanya. Alih-alih memberikan ijazah, pihak perusahaan malah selalu berbelit-belit. 

“Sampai sekarang ijazahnya belum (tidak bisa) diambil. Karena dia diawal tidak mempunyai uang juga dia menjaminkan ijazah dia. Sampai sekarang ijazah ditanya gak pernah keluar,” paparnya. 

Sementara korban DS mengaku akibat ijazahnya ditahan, dirinya mengalami kesulitan melamar kerja lagi. DS terpaksa harus bekerja membantu orang tuanya.

Baca Juga:  Tak Mampu Lunasi Pembelian Rokok Ilegal Rp25 Juta, Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan

Terkait ijazah bakal ditahan dia mengetahui saat wawancara. Oleh perusahaan, bilangnya cuma dibuat jaminan. Pihaknya mengaku sudah menagih ijazah agar dikembalikan. Namun tidak ada respon. 

“Saya konfirmasi ke bu bosnya langsung iya ke Bu Diana yang viral itu. Saya saat itu coba ngomong baik-baik, sudah saya telpon, saya ke sana sama ayah saya, ternyata di sana enggak ada orangnya. Lalu saya telpon, kemudian setelah telpon, malah saya yang dimaki-maki pakai kata-kata kotor. Saya tanya; masalahnya apa kok gak diberikan. Tambah maki maki saya,” tuturnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026
Fraksi NasDem-PSI Minta Ranperda RTH Kota Malang Lindungi Lahan Eksisting dan Pohon ‘Heritage’
11 Oktober 2026
Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan
11 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,592 Juta/Gram, Buyback Rp2,401 Juta
11 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Hakim Kabulkan Gugatan Pembeli Apartemen Trans Icon, Penjual Dinilai Lakukan PMH

9 Oktober 2026

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah 1,2 Miliar

9 Oktober 2026

Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

9 Oktober 2026

Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan

7 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?