Metrotvjatim, Surabaya: Satgas Pangan Polda Jawa Timur, menemukan ketidak sesuaian volume minyak goreng kemasan merek ‘Minyak Kita’ saat sidak di Pasar Tradisional Wonokromo, Surabaya. Selain volume kemasan satu liter yang hanya berisi 850 ml, minyak goreng tersebut juga dijual di atas harga HET
Sidak ketersedian dan harga pangan di sejumlah pasar tradisional ini, dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim bersama stake holder terkait, pada Rabu 12 Maret 2025.
Meski ketersedian pangan dan sembako dipastikan dalam kondisi aman, namun Satgas menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng merek ‘Minyak Kita’ dengan yang tertera di kemasan.
Saat dilakukan pengukuran dengan bejana ukur, produk ‘Minyak Kita’ kemasan botol satu liter, diketahui jika isi dalam kemasan hanya 850 ml.
Selain volume yang tidak sesuai, satgas juga menemukan harga minyak goreng tersebut dijual di atas HET atau seharga 17 ribu. HET yang ditetapkan pemerintah sendiri hanya senilai 15 ribu 700 rupiah.
Menurut Satgas Pangan Polda Jawa Timur, temuan ketidak sesuaian volume pada minyak goreng ini akan terus diselidiki. Hasil pemeriksaan sementara pada tiga perusahaan, diketahui jika produk Minyak Kita dari UD Jaya Abadi yang volumenya tidak sesuai.