metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Hiswana Migas Malang Ajak Warga Awasi Praktek Elpiji Oplosan

metrotv 28 Oktober 2026
Share
3 Min Read

Pasuruan, Metrotvjatim.com- Keberhasilan petugas Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus LPG oplosan, dengan modus pemindahan isi tabung Gas LPG 3 Kg ke tabung Gas LPG 12 Kg, mendapat apresiasi tinggi dari DPC Hiswana Migas Malang.

Ketua 2 DPC Hiswana Migas Malang Bidang LPG, sekaligus Koordinator Wilayah Pasuruan, Dwi Hardono menyampaikan rasa terimakasih atas kinerja aparat kepolisian yang sigap dan cepat dalam bertindak atas informasi dari masyarakat terkait dengan adanya praktek pengoplosan tabung LPG 3 Kg ke tabung Gas LPG 12 Kg.

“Kami sangat berterima kasih atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus LPG oplosan ini, karena praktek pengoplosan elpiji bersubsidi dipastikan akan merugikan masyarakat miskin,” ucap Dwi Hardono.

Baca Juga:  Ini Bocoran Daftar 46 Kementerian Era Prabowo-Gibran

Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Ko Han ini, menghimbau seluruh warga untuk ikut membantu melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi di masyarakat, dan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam penyaluran, warga dipersilahkan untuk melapor ke pengaduan Pertamina 135.

“Pengawasan penyaluran LPG bersubsidi 3 Kg ini selayaknya menjadi tanggungjawab kita bersama, baik dari Pertamina, Pemerintah, Penyalur Resmi (distributor dan pangkalan) Aparat Penegak Hukum, serta Masyarakat,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya praktek LPG oplosan tidak terulang kembali, DPC Hiswana Migas Malang akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pangkalan-pangkalan resmi yang berada dibawah naungan agen atau distributor, agar lebih berhati-hati dalam menjual LPG 3 kg, agar benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:  Dua Anggota Polres Probolinggo Ditindak Saat Operasi Patuh Semeru

“Langkah ini kita ambil upaya meminimalisir potensi penyalahgunaan LPG 3 Kg di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pasuruan, berhasil membongkar praktek penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi dengan modus mengoplos atau memindahkan isi tabung Gas LPG 3 Kilogram ke dalam tabung Gas LPG 12 Kilogram, di sebuah gudang di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 210 tabung LPG 3 kilogram, 167 tabung LPG 12 kilogram, 27 set selang regulator, serta 1 unit truk Mitsubishi berwarna kuning bernomor polisi N 9317 YH.

Baca Juga:  KPK Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Eks Wamenkumham

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yang masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pemasok gas bersubsidi, pemodal, pengelola gudang, pekerja pengoplos hingga penadah Gas LPG hasil oplosan. (Anam)

SHARE NOW
TAGGED: Elpiji Oplosan, Elpiji Subsidi, Hiswana Migas
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dua Anggota Polres Probolinggo Ditindak Saat Operasi Patuh Semeru
28 Oktober 2026
Polres Malang Razia Kendaraan Anggota Cek Kelengkapan Administrasi
28 Oktober 2026
Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blitar, PT Greenfields Indonesia Buka Suara
28 Oktober 2026
PLN UP3 Pasuruan Berikan Diskon Jaringan Baru dan Tambah Daya Sebesar 50%
27 Oktober 2026
Puluhan Ojol di Gresik Dapat Servis dan Ganti Oli Gratis di Hari Listrik Nasional 2026
27 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

HEADLINE

Mengetuk Pintu Langit, Ratusan Warga Kota Malang Gelar Sholat Istisqa

LAINNYA

Dua Anggota Polres Probolinggo Ditindak Saat Operasi Patuh Semeru

28 Oktober 2026

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

27 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

27 Oktober 2026

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

26 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?