metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

metrotv 26 Oktober 2026
Share
3 Min Read
AKBP Rulian Syauri saat menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari gelaran Operasi Sikat Semeru 2026. (Foto Fajar Agastya/Metrotvjatim.com)

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Satreskrim Polres Malang bersama jajaran polsek di wilayah hukum Kabupaten Malang. Tercatat mengungkap kasus terbanyak dijajaran Polda Jawa Timur, dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 273 kasus kejahatan berhasil diungkap, dan turut menjerat 129 orang tersangka. Berbagai kasus mampu diungkap, mulai dari kejahatan pencurian kendaraan motor hingga kepemilikan senjata api.

​Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, menyampaikan, bahwa hasil pengungkapan ini jauh melampaui target operasi yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim, dalam Operasi Sikat Semeru tahun ini.

Upaya penindakan kejahatan ini, menjadi langkah serius pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

​”Pada awalnya, target operasi sejumlah 10 kasus. Namun, dengan jumlah ungkap sebanyak 273 kasus, hal ini menempatkan Polres Malang beserta polsek jajaran dengan hasil pengungkapan terbanyak pada saat Operasi Sikat Semeru 2026,” ujar AKBP Rulian Syauri. Saat menggelar rilis kasus pada Senin (26/10/2026).

Dari data hasil ungkap Operasi Sikat Semeru ini. Sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kejahatan yang mendominasi. Selain itu juga ada beberapa kasus pembobolan rumah dan toko. Serta kepemilikan senjata tanpa ijin.

Dari tangan para pelaku. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang kemudian langsung dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Baca Juga:  Sidang Pemeriksaan Setempat, Hakim Periksa Apartemen Trans Icon belum Rampung

​Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rulian Syauri turut menyampaikan meminta dukungan masyarkat dalam memberikan informasi dan laporan melalui layanan darurat kepolisian, yang dapat diakses melalui nomor hotline 110 yang siap melayani 24 jam. Sehingga tindak kejahatan mampu segera tertangani dan terantisipasi, guna mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Malang.

​”Ke depannya, sinergi antara polres dan masyarakat kami harapkan dapat terus terjalin. Ini semua demi Malang, demi kenyamanan masyarakat Malang, dan keamanan Kabupaten Malang,” tegasnya.

​Para tersangka yang telah diamankan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, seperti ​Pasal 476: Diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun. Pasal 477 (Pencurian dengan Pemberatan & Curanmor): Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, mengingat pelaku menggunakan modus kunci palsu serta merusak anak kunci kendaraan. Pasal 479 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan/Curas): Diancam pidana penjara paling lama 9 tahun, ​Pasal 307 KUHP (Penyalahgunaan Senjata Tajam): Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: Operasi Sikat Semeru, polda jatim, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penyelundupan Serbuk Emas Rp2,9 Miliar Lewat Dubur Oleh WN India Digagalkan di Bandara Juanda
26 Oktober 2026
Olah TKP Pembunuhan Sadis Madiun, Polisi Temukan Palu hingga Gergaji
26 Oktober 2026
Polres Jombang Bekuk 20 Tersangka Narkoba, Sita 60 Gram Sabu dan 2.700 Pil Okerbaya
26 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolda Jatim Imbau Anggota Hindari Perbuatan Tercela
26 Oktober 2026
Tampang Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun
26 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

HEADLINE

Mengetuk Pintu Langit, Ratusan Warga Kota Malang Gelar Sholat Istisqa

EKONOMI

El Nino Hantam Pembudidaya Koi di Blitar, Hasil Panen Anjlok 40 Persen

HUKUM

Polres Blitar Kota Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba

LAINNYA

Polres Jombang Bekuk 20 Tersangka Narkoba, Sita 60 Gram Sabu dan 2.700 Pil Okerbaya

26 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolda Jatim Imbau Anggota Hindari Perbuatan Tercela

26 Oktober 2026

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko

23 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru 2026 Berlakukan Tilang Manual dan ETLE

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?