metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

metrotv 23 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Puluhan tersangka dan barang bukti berupa ratusan unit sepeda motor ditunjukkan saat konferensi pers. (Foto: Metrotvjatim.com/ Dosi)

Surabaya, Metrotvjatim.com- Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus 3C (Curas, Curanmor, Curat), dengan tersangka mencapai 1.212 orang. Sebanyak 339 diantaranya merupakan target operasi, dari 288 kasus yang menjadi atensi.

Hasil ungkap tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 10 hingga 21 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Wakapolda Jatim, Kombes Pol Feri Handoko, menyampaikan bahwa operasi yang melibatkan 39 Polres se-Jawa Timur ini berhasil mengungkap 100 persen dari 288 paket kasus yang ditargetkan. Bahkan, polisi juga berhasil mengungkap kasus di luar target operasi, sehingga total mencapai 1.345 kasus.

Baca Juga:  Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 288 kasus target operasi dan 1.057 kasus di luar target. “Sebanyak 1.212 orang diamankan, terdiri dari 339 orang terkait target operasi dan 873 orang lainnya dari pengembangan di luar target,” terangnya, Jumat 23 Oktober 2026.

Kasus yang berhasil diungkap tersebut antara lain curanmor sebanyak 542 kasus, 128 diantaranya merupakan target operasi. Curat dengan 761 kasus, curas 58 kasus, serta penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 62 kasus, dan 1 kasus terkait penyalahgunaan senjata api.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Hacker, Retas 260 Website Instansi untuk Promosi Judi Online

“Barang bukti yang berhasil kami sita diantaranya Uang tunai senilai Rp88.288.000, kendaraan roda dua sebanyak 149 unit, roda empat 8 unit, senjata tajam 27 bilah, 1 pucuk senapan rakitan, bahan kimia berbahaya berupa 110 gram serbuk belerang, serta 1,1 kg kalium,” terang Wakapolda Kombes Pol Feri Handoko.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing juga menjelaskan bahwa bahan kimia berbahaya yang disita diperkirakan akan digunakan untuk bahan peledak dalam kegiatan penambangan liar, bukan untuk peredaran.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

“Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal KUHP terkait pencurian serta pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Roy Sihombing. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: curanmor, polda jatim, Subdit Jatanras
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko
23 Oktober 2026
Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu
23 Oktober 2026
Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa
23 Oktober 2026
Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Pelindungan Anak di Ruang Digital, Melalui Perisai Anak.
23 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 Berlakukan Tilang Manual dan ETLE
23 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HUKUM

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

LAINNYA

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026

Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa

23 Oktober 2026

Kronologi Pembacokan Mantan Anggota Kopassus di Cakung Jaktim

23 Oktober 2026

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika di Indonesia

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?