metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Eks Wamenkumham

Redaksi 27 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Kritik itu didasari sikap Lembaga Antirasuah yang tidak kunjung menetapkannya sebagai tersangka.

“ICW memandang KPK tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.

Kurnia mengatakan Eddy sudah terlalu lama bebas dari status tersangka usai menang dalam praperadilan. Padahal, kaga dia, KPK tinggal membuat surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk memberikan status hukum tersebut kepada eks wamenkumham.

Baca Juga:  Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut Kurnia, penetapan tersangka ulang terhadap Eddy tidak sulit bagi KPK. Apalagi, kata dia, putusan hakim praperadilan banyak yang janggal.

“Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari KPK mengenai tindak lanjut dari proses penyidikan kasus tersebut. Padahal putusan Praperadilan Eddy sangat problematik dari sisi pertimbangan hakim,” ucap Kurnia.

KPK diminta bergerak cepat untuk menetapkan Eddy sebagai tersangka. Jika tidak, kata Kurnia, ICW khawatir banyak pihak mencoba trik serupa untuk menghindari status hukum di Lembaga Antirasuah.

Baca Juga:  Bulan Puasa, Harga Sembako dan Daging di Pasar Lamongan Mulai Stabil, Pembeli Masih Sepi

“ICW khawatir putusan tersebut (praperadilan Eddy) dimanfaatkan oleh tersangka lain untuk menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan,” ujar Kurnia.

Hakim Tunggal Estiono menilai status tersangka terhadap Eddy tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Status hukum itu juga dinilai tidak mengikat dan memiliki kekuatan hukum.

Hakim juga menolak semua eksepsi dari KPK. Lembaga Antirasuah juga dibebankan biaya perkara.

SHARE NOW
TAGGED: beras, harga naik, jokowi, mahfud md, makan siang gratis, minyak, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Buka Muktamar 35, Prabowo Minta Kartu Anggota NU
27 Agustus 2026
Kebakaran Bromo Mengarah ke Ngadisari, Polisi Fokus Padamkan Api di Blok Seruni
27 Agustus 2026
Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU
27 Agustus 2026
Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas
27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Nahdliyin dalam Muktamar NU di Jombang
27 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

GUBERNUR JATIM APRESIASI KOMITMEN GRESIK LESTARIKAN MANGROVE

NASIONAL

Penyeberangan Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Warga Bawean Desak Solusi Kongkret DPRD Gresik

NASIONAL

Domba Run di Gresik, Puluhan Domba Berkostum Meriahkan HUT ke 81 RI

NASIONAL

Resmikan 6 Fasilitas Baru, Gubernur Khofifah Ingin Pembentukan Karakter Para Taruna dan Taruni Lebih Diperkuat.

LAINNYA

Buka Muktamar 35, Prabowo Minta Kartu Anggota NU

27 Agustus 2026

Kebakaran Bromo Mengarah ke Ngadisari, Polisi Fokus Padamkan Api di Blok Seruni

27 Agustus 2026

Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU

27 Agustus 2026

Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?