metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Eks Wamenkumham

Redaksi 27 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Kritik itu didasari sikap Lembaga Antirasuah yang tidak kunjung menetapkannya sebagai tersangka.

“ICW memandang KPK tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.

Kurnia mengatakan Eddy sudah terlalu lama bebas dari status tersangka usai menang dalam praperadilan. Padahal, kaga dia, KPK tinggal membuat surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk memberikan status hukum tersebut kepada eks wamenkumham.

Baca Juga:  LPG 3 Kg di Ngawi Langka

Menurut Kurnia, penetapan tersangka ulang terhadap Eddy tidak sulit bagi KPK. Apalagi, kata dia, putusan hakim praperadilan banyak yang janggal.

“Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari KPK mengenai tindak lanjut dari proses penyidikan kasus tersebut. Padahal putusan Praperadilan Eddy sangat problematik dari sisi pertimbangan hakim,” ucap Kurnia.

KPK diminta bergerak cepat untuk menetapkan Eddy sebagai tersangka. Jika tidak, kata Kurnia, ICW khawatir banyak pihak mencoba trik serupa untuk menghindari status hukum di Lembaga Antirasuah.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Makan Siang Gratis ke Defisit APBN

“ICW khawatir putusan tersebut (praperadilan Eddy) dimanfaatkan oleh tersangka lain untuk menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan,” ujar Kurnia.

Hakim Tunggal Estiono menilai status tersangka terhadap Eddy tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Status hukum itu juga dinilai tidak mengikat dan memiliki kekuatan hukum.

Hakim juga menolak semua eksepsi dari KPK. Lembaga Antirasuah juga dibebankan biaya perkara.

SHARE NOW
TAGGED: beras, harga naik, jokowi, mahfud md, makan siang gratis, minyak, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
14 April 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

LAINNYA

Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim

14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?