Sidoarjo, Metrotvjatim.com- Polisi membubarkan arena sabung ayam liar yang berlokasi di samping Kantor BPJS, Jalan Raya Juanda Kecamatan Sedati,Kabupaten Sidoarjo, Sabtu sore (31/10).
Operasi penindakan tersebut dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Sedati sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
”Petugas mendatangi TKP sesuai pengaduan masyarakat dan melakukan pemusnahan alat peraga yang diduga sebagai sarana perjudian sabung ayam,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Mujali, Sabtu (31/10).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sarana dan prasarana yang biasa digunakan untuk adu ayam. Seluruh perlengkapan tersebut langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain membubarkan arena, pihak kepolisian juga memberikan instruksi tegas kepada pemilik lahan untuk segera membongkar bangunan atau kalangan tempat sabung ayam berdiri. Langkah preventif ini diambil guna memastikan lokasi tersebut steril dari aktivitas perjudian di masa mendatang.
Imam menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang meresahkan warga. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjauhi segala jenis praktik perjudian.
”Kami imbau masyarakat untuk menjauhi judi sabung ayam. Jika ketahuan, akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Polresta Sidoarjo memastikan jajaran kepolisian akan terus menggencarkan patroli dan penindakan serupa. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungan sekitar diminta untuk segera melapor melalui layanan call center kepolisian di nomor 110. (HS)

