Gresik, metrotvjatim.com – Pengerjaan terhadap proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek peningkatan Jalan Bungah-Dukun, di Kecamatan Bungah, Rabu, 4 November 2026.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan pekerjaan proyek senilai Rp13,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, hingga awal November 2026, progres pengerjaan baru mencapai sekitar 50 persen, meski masa kontrak awal telah berakhir pada 25 Oktober lalu.
Abdullah Hamdi mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan setelah sebelumnya digelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta pihak kontraktor, di kantor DPRD Gresik.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ia melihat sudah ada pergerakan dalam penyelesaian pekerjaan. Namun, percepatan masih diperlukan agar target penyelesaian yang telah disepakati dapat tercapai.
“Alhamdulillah, sejauh hari ini kita melihat proses penyelesaian pekerjaan di ruas Jalan Bungah-Dukun sudah ada pergerakan. Mudah-mudahan target yang kita berikan pada akhir November ini bisa selesai,” kata Hamdi.
Ia meminta kontraktor tidak mengendurkan pekerjaan, terutama dalam memenuhi kebutuhan material yang masih menjadi kendala di lapangan. Di antaranya pengiriman U-Ditch, aspal, dan material beton untuk bahu jalan.
“Ini masih perlu didorong lagi terkait pengiriman barang, terutama U-Ditch dan aspal, serta cor untuk bahu jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan Pengawas, Doni, menjelaskan bahwa progres pekerjaan hingga 4 November 2026 baru mencapai sekitar 50 persen. Pemasangan U-Ditch mulai berjalan, tetapi belum maksimal karena masih terkendala ketersediaan material dari pihak kontraktor.
Dari total kebutuhan 1.760 unit U-Ditch, baru sekitar 150 unit yang telah terpasang. Sedangkan pengaspalan dengan panjang penanganan sekitar 4,2 kilometer baru terealisasi sepanjang satu kilometer.
Pihak konsultan menargetkan pekerjaan pengaspalan selesai pada 15 November 2026. Sementara pemasangan U-Ditch ditargetkan rampung pada 14 Desember 2026. Penyelesaian kedua pekerjaan tersebut masih bergantung pada kelancaran pengiriman material.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Gresik telah menggelar hearing dengan pihak terkait dan merekomendasikan tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari. Apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang disepakati, maka berpotensi dikenai denda keterlambatan.
Melalui pengawasan langsung tersebut, Abdullah Hamdi berharap kontraktor segera mengoptimalkan pekerjaan sehingga proyek peningkatan Jalan Bungah-Dukun dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

