Gresik, metrotvjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama lima kabupaten yang dilintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir melalui pengujian koordinasi lintas wilayah, pembagian peran, dan pengerahan sumber daya dalam situasi darurat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang digelar pada 27–30 Oktober 2026 di Gresik. Kegiatan ini melibatkan BPBD Provinsi Jawa Timur serta BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ngawi, Tuban, Lamongan, dan Gresik, bersama berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
TFG menjadi bagian dari proses penyempurnaan Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Bengawan Solo yang disusun dengan mengintegrasikan Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD).
Pendekatan ini mendorong agar informasi peringatan dini tidak berhenti sebagai informasi mengenai potensi ancaman, tetapi dapat diterjemahkan menjadi keputusan dan tindakan yang telah direncanakan sebelum dampak banjir semakin meluas.
Dadang Iqwandy, Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Jawa Timur, mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap peringatan dini dalam penanganan bencana. Respons dari instansi pemerintah dan lembaga terkait selama ini masih belum optimal. Akibatnya, langkah-langkah kesiapsiagaan sering kali baru dilakukan setelah bencana terjadi.
Diharapkan, di waktu mendatang, seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat dapat bergerak saat melihat adanya tanda-tanda ancaman bencana yang muncul. Tujuannya agar risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat dikurangi.
Di sisi lain, penanganan banjir di sepanjang Sungai Bengawan Solo berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai. Maka, koordinasi dan keterpaduan antara pemerintah pusat, provinsi, serta lima kabupaten/kota terdampak sangat dibutuhkan.
“Permasalahan seperti kerusakan tanggul dan keterbatasan anggaran tidak dapat ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah, sehingga diperlukan koordinasi lintas pemerintahan,” terang Dadang.
TFG menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi tersebut, khususnya pada fase siaga darurat. Pada fase ini, seluruh pihak perlu mulai melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan, seperti mengintensifkan koordinasi, menggelar rapat, dan menyiapkan kebutuhan logistik.
Skenario yang dijalankan adalah BMKG menerbitkan peringatan dini potensi curah hujan ekstrem (±150 mm/hari) di seluruh DAS Bengawan Solo. BPBD lima kabupaten berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk penentuan Siaga Darurat Bencana.
Selanjutnya, Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) Kabupaten diaktifkan dan melaksanakan Operasi Siaga Darurat Bencana.
SKPDB Kabupaten merinci kebutuhan dukungan (SDM, peralatan, logistik) dan menyampaikannya kepada BPBD Provinsi terkait kondisi lapangan terdampak banjir. Bupati dan Kalaksa BPBD Kabupaten kemudian menyampaikan kondisi dan kebutuhan kabupaten dalam rapat bersama gubernur. Selanjutnya, gubernur menetapkan Status Tanggap Darurat Provinsi dan menunjuk Komandan Posko.
Penyusunan Renkon Banjir Bengawan Solo melibatkan BPBD Provinsi Jawa Timur bersama lima BPBD kabupaten tersebut sejak awal 2026. Integrasi AMPD menjadi salah satu elemen penting karena karakter risiko banjir Bengawan Solo yang bersifat lintas wilayah administratif (transboundary disaster risk).
Aliran sungai ini menghubungkan beberapa wilayah, sehingga kejadian banjir di satu kabupaten berpotensi menimbulkan dampak di wilayah lain, baik di bagian hulu, tengah, maupun hilir.
Penanganan banjir pun tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing pemerintah daerah. Dibutuhkan kesamaan pemahaman risiko, koordinasi lintas wilayah, serta pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dalam kesiapsiagaan, respons darurat, evakuasi, dan mobilisasi sumber daya.
Kebutuhan tersebut semakin penting mengingat risiko banjir dapat berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketika banjir meluas, akses menuju layanan kesehatan dan pendidikan dapat terganggu, mobilitas warga terhambat, serta kegiatan pertanian, perdagangan, transportasi, dan mata pencaharian masyarakat ikut terdampak.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Jawa Timur, sepanjang 2016–2025 tercatat 18.119 kejadian bencana di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 2.253 merupakan kejadian banjir, termasuk 393 kejadian di kawasan DAS Bengawan Solo.
Catatan tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan yang terencana, terutama bagi wilayah yang menghadapi ancaman banjir secara berulang. Melalui pelibatan lima kabupaten, TFG diharapkan dapat menguji mekanisme koordinasi dan memastikan bahwa Renkon Banjir Bengawan Solo menjadi dokumen operasional bersama, bukan sekadar dokumen perencanaan masing-masing daerah.

