Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Terdakwa dalam kasus ini ialah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Dalam Breaking News Metro TV, tampak Jokowi duduk di kursi saksi menghadap ke majelis hakim. Jokowi dipertanyakan terkait video yang menjadi objek perkara dalam kasus ini.
“Yang mulia jadi unggahan di YouTube dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font,” kata Jokowi dalam ruang sidang dilihat dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 5 November 2026.
Jokowi menyebut ada tiga video diunggah terkait tudingan itu. Salah satunya diunggah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kemudian, majelis hakim mempertanyakan apakah Jokowi mengumpulkan video-video lain terkait unggahan di media sosial. Jokowi menjawab dikumpulkan oleh tim kuasa hukum
“Video yag lain disiapkan oleh tim penasihat hukum,” ujar Jokowi.

