Surabaya, Metrotvjatim.com- Usai dilakukan uji lab dan pencocokan DNA, Polda Jatim menyerahkan fragmen tulang dua korban pembunuhan disertai mutilasi, Dini Hardiyanti dan anaknya AGF, kepada pihak keluarga di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Penyerahan framen tulang dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Madiun ini, dilakukan langsung oleh Kabid Dokkes bersama petugas Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara pihak keluarga diwakili oleh ibu dan nenek korban, serta dua saudara perempuan Dini Hardiyanti.
Penyerahan 15 fragmen tulang ini, dilakukan setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, selesai melakukan uji lab dan pencocokan DNA dengan keluarga kedua korban.
Menurut Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Wahono Edi, meski ada sedikit kesulitan dalam mengindentifikasi framen tulang tersebut, namun dipastikan bahwa fragmen tulang yang ditemukan di rumah tersangka Dwi Bagus Martono, di Madiun, identik dengan korban Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya AGF (4).
“Setelah kami identifikasi dan melakukan pencocokan DNA dengan ibu korban, dapat kami simpulkan 15 fragmen tulang tersebut milik kedua korban,” terang Kabid Dokkes.
Meski jasad korban mutilasi hanya menyisakan sejumlah fragmen tulang, pihak kepolisian tetap memasukkan kedua korban ke dalam peti mati masing-masing, untuk selanjutnya dibawa dan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili ibu dan dua saudara Dini Hardiyanti, mengatakan bahwa kedua korban akan dimakamkan dalam satu lihang lahat. Mereka juga mengapresiasi Polda Jatim yang berhasil mengungkap pembunuhan keji ini.
“Kami ucapkan terimakasih ke Polda Jatim. Semoga mereka semua selalu mendapat kesehatan,” ujar Haryati. (Dosi)

