Surabaya, Metrotvjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jatim, menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di lapangan Mapolda Jatim. Forkopimda menegaskan bersiap mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan peningkatan curah hujan tahun ini.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan, sepanjang tahun 2026 tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur. Rinciannya meliputi 41 kejadian banjir, 57 tanah longsor, dan 140 angin puting beliung. Bencana-bencana tersebut mengakibatkan 28 orang meninggal dunia, 55 orang luka-luka, serta kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,552 miliar.
“BMKG memprediksi musim hujan tahun 2026–2027 akan datang lebih lambat dari biasanya. Ini merupakan sinyal adanya indikasi cuaca ekstrem di berbagai wilayah, khususnya Jawa Timur,” ujar Kapolda saat memimpin apel.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kapolda memerintahkan jajarannya memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Pemetaan wilayah rawan bencana akan dilakukan secara bersama agar penanganan saat kejadian dapat berjalan lebih cepat. Posko terpadu dan posko aju juga disiapkan di berbagai titik rawan, dengan pembagian tugas yang jelas antar-instansi.
“Masyarakat terdampak tidak peduli siapa yang membantu, yang penting negara hadir di sana,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana. Seluruh perlengkapan akan diperiksa ulang guna memastikan dapat berfungsi optimal saat diterjunkan ke lokasi bencana. Mekanisme koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat akan disatukan agar tidak menimbulkan kebingungan saat penanganan darurat berlangsung.
“Kesiapsiagaan tidak berhenti pada apel ini. Seluruh personel harus dalam kondisi prima, memahami tugas masing-masing, dan bergerak cepat saat bencana terjadi”.
“Keselamatan petugas sama pentingnya dengan keselamatan masyarakat yang kita lindungi,” tutup Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. (Dosi)

