Surabaya, Metrotvjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim mengawal persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin.
Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu 4 November 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.
Kapolda Jatim mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi pekerja terkait persoalan upah, PHK, dan pemenuhan hak-hak buruh.
“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Irjen Dekananto.
Kapolda Jatim meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Ia juga menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja.
Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka.
Selain itu, Kapolda Jatim meminta personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam dilibatkan dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Selain itu, Irjen Pol Dekananto juga menegaskan dukungan Polda Jatim terhadap iklim investasi yang kondusif guna mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas Irjen Pol Dekananto.
Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.
Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli turut menyampaikan persoalan perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK dan penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan serikat pekerja.
“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Dekananto.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi kepolisian dan serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur.

