Surabaya, Metrotvjatim.com- Praktisi intelijen sekaligus mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid, memberikan tanggapan terkait kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan tiga oknum perwira tinggi (pati) Mabes Polri. Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Fauka mengungkapkan bahwa jauh sebelum Bareskrim Polri membongkar kasus ini, dirinya telah memberikan peringatan dini mengenai adanya ancaman “musuh dalam selimut” di lingkaran terdekat Presiden Prabowo. Indikasi kegiatan tersebut bahkan sudah terdeteksi sejak aksi unjuk rasa pada tahun 2025 silam.
”Karena di lingkungan terdekat ada orang-orang yang jadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risiko dan sudah menyadari ada pengkhianatan di lingkungan beliau dan kegiatan itu sudah terindikasi saat demo pada 2025 tahun lalu,” kata Fauka saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11).
Menurut pandangan dunia intelijen, penyadapan merupakan metode yang kerap digunakan untuk memetakan kelemahan target melalui pengumpulan informasi secara masif. Informasi yang dihimpun dalam rentan waktu tertentu tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan untuk manipulasi hingga membocorkan rahasia kebijakan strategis pemerintah.
Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, aksi penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo, para pejabat negara, tokoh politik, hingga organisasi masyarakat (ormas) tersebut telah berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Praktik yang seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk penegakan hukum ini justru disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu.
”Jadi ketika Presiden, pejabat negara disadap itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara,” tegas Fauka.
Sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang di dunia intelijen, Presiden Prabowo dinilai sangat memahami risiko dan ancaman pengkhianatan dari orang-orang terdekatnya. Oleh karena itu, ketika laporan penyadapan itu mencuat, Kepala Negara tidak mengambil langkah reaktif atau gegabah—seperti mencopot langsung para tersangka dari jabatannya—yang berpotensi memicu kegaduhan internal.
Prabowo memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada proses hukum yang profesional di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya.
”Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin, tidak ada kegaduhan internal,” pungkas Fauka. (HS)

