metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

metrotv 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO
Seorang pelajar menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda saat melakukan patroli sahur.

Lamongan, metrotvjatim.com : Seorang pelajar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda saat melakukan patroli sahur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh setelah dipukuli, ditendang, dan diseret ke jalan. Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, tiga di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik sekelompok anak muda yang baru selesai melakukan patroli sahur tiba-tiba mengeroyok korban berinisial CAF (17), warga Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:  Bulan Puasa, Harga Sembako dan Daging di Pasar Lamongan Mulai Stabil, Pembeli Masih Sepi

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi kekerasan tersebut. Insiden bermula saat ibu korban mendengar suara gaduh dari samping rumahnya. Ketika dilihat, korban sudah dalam kondisi dikeroyok sejumlah pemuda. Ibu korban berteriak meminta bantuan suaminya untuk melerai, namun para pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasan.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, dari Polres Lamongan, mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang berinisial AM (22) dan GPP (23), warga Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Program Mudik Asyik BUMN 2026 Sediakan Bus Gratis dari Pelabuhan Tanjung Perak

Empat anak yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan melalui mekanisme diversi sesuai aturan peradilan anak. Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial G, F, dan D, juga berasal dari Kecamatan Sukorame, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Dari hasil penyelidikan awal, pemicu penganiayaan diduga karena korban mengenakan pakaian berlogo salah satu perguruan silat. Salah satu tersangka yang telah ditahan, GPP, diketahui merupakan teman korban.

Aksi kekerasan tersebut diduga diawali oleh salah satu pelaku yang tersinggung dengan pakaian yang dikenakan korban. Para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

SHARE NOW
TAGGED: lamongan, Patrol Sahur, pengeroyokan
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026
Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

HEADLINE

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?