metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

DPRD Jatim Sahkan Perda Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

metrotv 28 September 2026
Share
2 Min Read
Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Krembangan, Surabaya. Foto: Dok. Pemprov Jatim

Surabaya, Metrotvjatim.com- DPRD Provinsi Jawa Timur hari ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemenuhan kesetaraan dan keadilan bagi warga penyandang disabilitas di seluruh wilayah Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Jairi Irawan, mengatakan pengesahan Perda ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Dua Jemaah Haji Asal Lamongan Wafat di Tanah Suci

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan bebas dari diskriminasi,” ujar Jairi usai pengesahan Perda tersebut, Senin (28/9/2026)

Perda ini menetapkan sembilan tujuan utama, antara lain: mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara; menjamin perlindungan martabat yang melekat pada diri setiap penyandang disabilitas; meningkatkan kualitas kehidupan yang adil, sejahtera lahir-batin, mandiri, dan bermartabat; serta melindungi dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, dan segala bentuk tindakan diskriminatif.

Baca Juga:  Dukung Perjuangan Buruh, Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim

Selain itu, Perda juga mengatur pemenuhan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, peningkatan pelayanan publik yang inklusif, serta kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan yang ramah disabilitas. Termasuk pula pemenuhan hak atas konsesi, habilitasi, dan rehabilitasi secara berkelanjutan.

Perda ini kini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua warga tanpa kecuali.

Dengan telah disahkannya Perda ini, pihak legislatif berkomitmen melakukan sosialisasi luas kepada seluruh lapisan masyarakat agar ketentuan ini diketahui dan didukung bersama.

Baca Juga:  Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta segera menyusun peraturan gubernur sebagai aturan turunan, agar seluruh ketentuan dapat segera dijalankan di lapangan.

SHARE NOW
TAGGED: DPRD Jatim, Pemprov Jatim, Perda Disabilitas
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gerebek Perusahaan Penyalur di Gunung Anyar Surabaya, Walikota Eri Pulangkan ART Terjerat Denda Rp3,5 Juta.
28 September 2026
Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Sampung Ponorogo
28 September 2026
Ratusan Korban Umrah Murah PT Annisa Ahmada Travelindo Lapor Polda Jatim
28 September 2026
Benarkah Pertalite Naik Jadi Rp13.500? Ini Penjelasan Menteri ESDM
28 September 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp113.750/Kg, Telur Ayam Rp29.400/Kg
28 September 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim

HEADLINE

Kasus Influenza Tipe A di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

LAINNYA

Gerebek Perusahaan Penyalur di Gunung Anyar Surabaya, Walikota Eri Pulangkan ART Terjerat Denda Rp3,5 Juta.

28 September 2026

Ratusan Korban Umrah Murah PT Annisa Ahmada Travelindo Lapor Polda Jatim

28 September 2026

Benarkah Pertalite Naik Jadi Rp13.500? Ini Penjelasan Menteri ESDM

28 September 2026

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp113.750/Kg, Telur Ayam Rp29.400/Kg

28 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?