Surabaya, Metrotvjatim.com – Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Timur menyepakati Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim senilai Rp600 miliar. Dana ini akan disiapkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran (2027–2029).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (5/11).
Gubernur Khofifah menjelaskan, pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan pembiayaan Pilgub Jatim periode berikutnya setelah masa jabatan 2025–2030 berakhir.
Melalui skema ini, pembiayaan dialokasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah sehingga tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran sekaligus.
“Pembentukan dana cadangan menjadi instrumen penting agar kebutuhan pendanaan terpersiapan sejak dini dan tidak membebani APBD,” jelas Khofifah.
Besaran alokasi dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika ada perubahan, penyesuaian akan dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Khofifah menegaskan, pengalokasian dana cadangan tetap memperhatikan kondisi fiskal, pemenuhan belanja wajib, serta keberlanjutan pelayanan publik agar tidak mengganggu kebutuhan dasar masyarakat dan program pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta diawasi oleh DPRD, aparat pengawas internal, dan BPK.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim, khususnya Komisi A dan Bapemperda, atas pembahasan Raperda tersebut hingga tercapai persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ia berharap, langkah ini memberikan kepastian pembiayaan agar penyelenggaraan Pilgub mendatang berjalan lancar sesuai tahapan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan laporan Raperda APBD 2027, Raperda Obat Bahan Alam, penetapan Propemperda Jatim, serta Rencana Kerja DPRD Jatim 2027. (Suy)

