Surabaya, metrotvjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kominfo memperkuat komitmen pelindungan anak di ruang digital melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan teknologi, penanganan kasus, serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak.
Deklarasi yang digelar secara online oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, dan edukasi serentak ini melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar, ormas, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Deklarasi dan edukasi ini secara serentak juga digelar oleh 38 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara offline, online serta hybrid dengan menghadirkan para narasumber berkompeten dari masing-masing daerah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid dalam sambutannya mengajak seluruh pihak memperkuat langkah bersama dalam melindungi anak di ruang digital, dimulai dari Jawa Timur.
Menkomdigi juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama 38 kabupaten/kota atas pelaksanaan deklarasi dan edukasi publik serentak melalui program Perisai Anak.
“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujarnya.
Menteri meutya menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, pemerintah bertanggung jawab terhadap platform digital dalam melindungi anak.
Upaya tersebut perlu didukung oleh pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat. “Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design).
Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa yang memimpin acara tersebut mengatakan, deklarasi menjadi bentuk konkret komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem pelindungan anak di ruang digital yang mencakup pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami, seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” jelas Dedi.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin menyatakan deklarasi tersebut sebagai komitmen nyata dalam upaya mewujudkan pelindungan anak di ruang digital.
Ia mengajak kepada semua peserta ikut terlibat agar upaya perlindungan anak diruang digital ini, dapat berjalan secara bersama dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” ucapnya.
Melalui deklarasi dan edukasi publik serentak ini, Sherlita menegaskan bahwa Pemprov Jatim mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga anak tetap aman saat mengakses ruang digital, sehingga mereka dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik.
Dalam acara tersebut juga digelar Edukasi publik dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama, Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nancy Laura Sitinjak. menekankan pentingnya peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah risiko digital. (*)

