metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

Redaksi 3 Agustus 2026
Share
3 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com- Direktorat Reserse Siber l(Ditressiber) Polda Jatim mengungkap penipuan penjualan logam mulia, yang melibatkan Lima orang pelaku, Empat diantaranya merupakan narapidana di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan via online ini, adalah IR, MAH, SYR, IJS, dan seorang perempuan berinisial RML. Mereka telah melakukan penipuan terhadap korbannya asal Surabaya berinisial LT, pada 13 Mei 2026 lalu.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombespol Bimo Ariyanto mengatakan, satu tersangka berinisial RML telah diamankan. Sementara tersangka lainnya merupakan narapidana. IR, MAH, dan SYR merupakan warga binaan Lapas Sumatera Utara.

Baca Juga:  Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, dan Disiarkan Live di TikTok

“Untuk peran masing-masing tersangka, IJS dan MAH menyiapkan perangkat, SYR dan I membantu menyiapkan nomor rekening atas nama RML, dan RML merupakan pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan uang hasil penipuan,” katanya, Senin (3/8).

Dalam praktiknya, tersangka IJS dan MAH menggunakan aplikasi Whatsapp Sniper Pro untuk menjaring korbannya dan memakai Getcontact Premium untuk menganalisis kontak korban. Selanjutnya, mereka yang menggunakan ponsel dalam Lapas itu menghubungi korban dengan mengaku anaknya.

“Pelaku IJS menyamar sebagai anak korban dengan mengirimkan pesan bahwa anaknya ini ganti nomor baru. Dia kemudian menawarkan emas murah seharga Rp2,3 juta pergram. Sedangkan harga emas pada saat itu berkisar di Rp2,8 juta pergram,” lanjutnya.

Baca Juga:  Berbagai Cara Memperingati Hari Buruh Di Lamongan

Untuk meyakinkan korban, tersangka IJS yang saat itu berada di Lapas Sumatera Utara mengirimkan gambar promo emas dan foto butik dengan cara mengambil dari media sosial Instagram yang diedit sendiri menjadi harga murah.

Namun, karena merasa target harus berhasil di perdaya, ia meminta bantuan kepada Tersangka MAH untuk melakukan penipuan online modus emas murah tersebut.

“Korban akhirnya yakin dengan penawaran tersangka IJS dengan membeli emas 100 gram 2 batang dan 50 gram 1 batang dengan total harga Rp587.500.000,” lanjutnya.

Namun karena Tersangka IJS tidak memiliki rekening untuk menampung hasil penipuan online, ia mendatangi kamar tersangka SYR bersama dengan tersangka MAH di kamar 24 yang, hingga akhirnya didapatkan rekening BRI atas nama tersangka RML.

Baca Juga:  Bencana Tanah Longsor Terjang Jombang, Empat Rumah Tertimbun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap korban lainnya. Sebab menurut keterangan salah satu tersangka, diperkirakan ada 5 korban dengan modus yang sama baik di wilayah Surabaya, Jawa Tengah, dan Bali total kerugian diperkirakan Rp3,7 miliar rupiah.

“Masyarakat yang merasa mengalami atau menjadi korban dari modus penipuan serupa diharapkan dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jatim,” pungkasnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember Senilai Rp41,4 Milyar
18 September 2026
Maidi, Wali Kota Madiun Non Aktif Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara
17 September 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
17 September 2026
Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1
17 September 2026
Pasca Ledakan Pabrik di Lamongan, Perusahaan Serahkan Proses Investigasi ke Kepolisian
17 September 2026

MOST POPULAR

Informa

Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

HEADLINE

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau

HEADLINE

Kebakaran Bromo, Polres Malang Siaga Cegah Api Merembet ke Poncokusumo

HEADLINE

Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kerahkan Water Bombing Lagi

LAINNYA

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember Senilai Rp41,4 Milyar

18 September 2026

Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1

17 September 2026

Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor

17 September 2026

Ditelantarkan, 80 Orang Jamaah Umroh Jombang Pulang Pakai Uang Pribadi

17 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?