metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 23 Kontainer Kayu Merbau dan 36 Ton Pasir Konsentrat Emas Diduga Ilegal

mahmud fauzi 5 November 2026
Share
3 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V menggagalkan dua kegiatan pengiriman hasil sumber daya alam melalui jalur laut yang diduga ilegal, yaitu pengiriman kayu olahan jenis merbau dan pasir konsentrat emas.

Penggagalan dua kegiatan diduga ilegal ini berawal dari informasi yang didapat oleh Detasemen Intelijen (Denintel} Kodaeral V tentang adanya pengiriman kontainer diduga berisi kayu ilegal dari Nabire, Papua Tengah, pada tanggal 15 Oktober 2026 menuju Surabaya, Jawa Timur, dengan menggunakan kapal laut.

Pada tanggal 20 Oktober 2026, kapal yang mengangkut diduga kayu ilegal itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Aparat Kodaeral V bersama unsur dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum Wilayah Jabalnusra), Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan, dan perwakilan keagenan pelayaran melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap 37 kontainer yang dicurigai. Hasilnya ditemukan sebanyak 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau yang diduga ilegal.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas

Gakkum Kehutanan akan melakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap temuan 23 kontainer berisi kayu olahan berjenis merbau diduga ilegal tersebut. Nilai ekonomis dari kayu olahan merbau diduga ilegal itu diperkirakan mencapai Rp20,9 miliar.

Selain penggagalan pengiriman kayu diduga ilegal, sebelumnya Kodaeral V juga menggagalkan pengiriman pasir konsentrat emas dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Awalnya, Denintel Kodaeral V mendapat informasi adanya pengiriman pasir konsentrat emas yang diduga ilegal dari Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 26 September 2026.

Baca Juga:  Komentar Jokowi soal Debat Picu Perang Pendapat

Pada 28 September 2026, pasir konsentrat emas diduga ilegal diangkut truk dikirim dari Pelabuhan Gili Mas dan tiba malam hari di Pelabuhan Tanjungwangi. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dicurigai usai keluar dari kapal.

Aparat mendapati truk memuat 1.500 karung atau seberat lebih kurang 36 ton berisi pasir konsentrat emas yang diduga ilegal karena tidak disertai dengan dokumen pendukung. Selanjutnya pengemudi dan truk beserta muatannya diamankan.

“Dari penindakan tersebut, pengemudi (pasir konsentrat emas) tidak dapat menunjukkan dokumen tentang muatan,” ungkap Dankodaeral V Laksamana Muda TNI Ali Triswanto saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Rabu, 4 November 2026.

Baca Juga:  Harga Cabe Rawit Meroket Tembus 115 Ribu

Kodaeral V menyerahkan temuan pasir konsentrat emas diduga ilegal bernilai Rp5,5 miliar itu kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.(flh)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh
4 November 2026
Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman, Curi Barang Rp100 Juta untuk Biaya Hidup
4 November 2026
SDN Purwosari 2 dan 3 Pasuruan Ditingkatkan menjadi Sekolah Hijau Berkelanjutan
4 November 2026
Eks Tim Mawar Tanggapi Kasus Penyadapan, Sebut Prabowo Sudah Waspadai Pengkhianat Sejak 2025
4 November 2026
Sinergi Dengan BAZNAS, Pemprov Jatim Wujudkan Hunian Layak Bagi Keluarga Kurang Mampu.
4 November 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

Peristiwa

Hujan Deras Picu 20 Rumah Warga Blitar Retakan Terancam Longsor

Informa

PS Namoy dan Hardcore Punk Galang Donasi untuk Anak Kanker

LAINNYA

Polda Jatim Serahkan Fragmen Tulang Dua Korban Mutilasi Madiun ke Keluarga

4 November 2026

Forkopimda Jatim Siapkan Posko Terpadu Hadapi Bencana Hidrometeorologi

4 November 2026

Rupiah Rabu Pagi Dibuka Naik ke Rp18.106/USD

4 November 2026

3 Gunung Api Ini Berstatus Siaga, Waspada Aktivitasnya

4 November 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?