metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Dua Box Barang Bukti Diamankan

Redaksi 20 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DITTIPIDEKSUS) Bareskrim Mabes Polri menggeledah dua tempat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penggeledahan, petugas mengangkut dua box emas yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU aktivitas tambang emas ilegal.

Dua tempat yang digeledah itu, yakni Toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pasar Wage dan rumah pribadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Penyidik mendatangi dua tempat itu secara bersamaan, pada Kamis (29/02/2026) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung lebih dari 12 jam. Khusus di toko Emas Semar, petugas menutup sementara operasional toko, lalu memeriksa emas yang dipajang di etalase satu per satu.

Baca Juga:  Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Proses penggeledahan disaksikan empat karyawan toko serta Koordinator Pasar Wage, Mulyadi. Ia menyebut, toko sempat beroperasi seperti biasa sebelum petugas datang dan menutup akses masuk.

“Paginya sempat buka kemudian diminta ditutup karena akan digeledah. Dari Bareskrim Mabes Polri,” ucap Mulyadi.

Dari toko emas, penyidik membawa dua kotak besar untuk kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas. Dua box itu diduga berisi dokumen, transaksi penjualan, hingga emas yang sebelumnya berada di etalase.

Dari informasi pihak kepolisian, penggedahan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Dalam perkara itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp25,8 triliun.

SHARE NOW
TAGGED: bareskrim, bareskrim mabespolri, emas ilegal, nganjuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Korupsi BNPB Diduga Libatkan Prajurit Aktif, KPK akan Bersurat ke Panglima TNI
17 Oktober 2026
Kebakaran Melalap Empat Hektare Hutan Jati dan Pinus di Tulungagung
17 Oktober 2026
Presiden Ulang Tahun ke-75, Dasco: Kami Bersama Prabowo
17 Oktober 2026
Pengenalan Wajah KAI Daop 1 Permudah Akses Penumpang
17 Oktober 2026
Harga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD109/Barel
17 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Korupsi BNPB Diduga Libatkan Prajurit Aktif, KPK akan Bersurat ke Panglima TNI

17 Oktober 2026

Kebakaran Melalap Empat Hektare Hutan Jati dan Pinus di Tulungagung

17 Oktober 2026

Gunung Arjuno-Welirang Terbakar Seluas 50 hektar

17 Oktober 2026

TNI AL Kerahkan KRI Pulau Fani-731, Penyelam dan Pesawat Bantu Pencarian Korban KM Feronia

17 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?