metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko Emas dan Rumah di Nganjuk, Sita Dua Box Barang Bukti

Mahela Fitriani 20 Februari 2026
Share
1 Min Read
Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko Emas dan Rumah di Nganjuk, Sita Dua Box Barang Bukti
petugas membawa keluar dua box koper yang berisi dokumen sebagai barang bukti.

Nganjuk, metrotvjatim.com : Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas dan rumah warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas penambangan emas ilegal.

Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk. Pada waktu bersamaan, petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pasar Wage, Nganjuk.

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga ketat selama proses penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga malam hari. Pengamanan dilakukan di beberapa titik lokasi untuk memastikan kegiatan penyidikan berjalan lancar.

Baca Juga:  Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

Setelah sekitar tiga belas jam, petugas membawa keluar dua box koper yang berisi dokumen sebagai barang bukti. Selain itu, sejumlah emas serta nota transaksi penjualan emas yang berada di toko diduga turut diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Dalam perkara ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 triliun.

SHARE NOW
TAGGED: nganjuk, toko emas
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS
9 Juli 2026
Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin
9 Juli 2026
Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng
7 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

HEADLINE

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

LAINNYA

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

9 Juli 2026

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

9 Juli 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

8 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?