metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bawaslu Jakarta Enggan Jelaskan Mekanisme Pengawasan Pencatutan KTP

Redaksi 20 Agustus 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta ogah menjelaskan pengawasan melekat selama verifikasi syarat dukungan warga, terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta untuk menentukan nasib Dharma-Kun ihwal jadi tidaknya mendapat tiket untuk mendaftar pada 27-29 Agustus tidak menjawab pertanyaan terkait pengawasan tersebut.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang identitasnya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Itu terungkap lewat laman infopemilu saat warga mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Derby Jatim Gresik United kontra Persela Lamongan, Gresik United Wajib Menang Demi Harga Diri

“Saya kira cukup ya,” tukas Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Rapat pleno di KPU DKI Jakarta dimulai sejak pukul 4 sore. Namun, rapat itu diskors pada pukul 9 malam dan dilanjutkan kembali pada pukul 11 malam. Quin mengatakan telah memberikan saran perbaikan kepada KPU DKI Jakarta untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang identitasnya dicatut untuk melapor ke kanal pengaduan Bawaslu dan KPU DKI sampai pukul 11 malam.

Sementara, Reki mengatakan ada ratusan identitas warga DKI Jakarta yang namanya diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Namun, ia juga tidak dapat memastikan apakah pencatutan itu diindikasikan sebagai pelanggaran oleh Bawaslu.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong di Ngawi Terus Alami Kenaikan

“Kami menyampaikan saran perbaikan supaya nama-nama itu mungkin bisa terkoreksi di dalam rapat pleno,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari berdalih diberhentikannya sementara rapat pleno untuk memberi wadah bagi masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko yang telah dibuka.

“Berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu,” imbuh dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

PEMERINTAHAN

Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

HEADLINE

Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan

HEADLINE

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

LAINNYA

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025

Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?