metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bawaslu Jakarta Enggan Jelaskan Mekanisme Pengawasan Pencatutan KTP

Redaksi 20 Agustus 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta ogah menjelaskan pengawasan melekat selama verifikasi syarat dukungan warga, terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta untuk menentukan nasib Dharma-Kun ihwal jadi tidaknya mendapat tiket untuk mendaftar pada 27-29 Agustus tidak menjawab pertanyaan terkait pengawasan tersebut.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang identitasnya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Itu terungkap lewat laman infopemilu saat warga mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:  Khofifah Tidak Tutup Kemungkinan Terima Dukungan Dari PKB

“Saya kira cukup ya,” tukas Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Rapat pleno di KPU DKI Jakarta dimulai sejak pukul 4 sore. Namun, rapat itu diskors pada pukul 9 malam dan dilanjutkan kembali pada pukul 11 malam. Quin mengatakan telah memberikan saran perbaikan kepada KPU DKI Jakarta untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang identitasnya dicatut untuk melapor ke kanal pengaduan Bawaslu dan KPU DKI sampai pukul 11 malam.

Sementara, Reki mengatakan ada ratusan identitas warga DKI Jakarta yang namanya diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Namun, ia juga tidak dapat memastikan apakah pencatutan itu diindikasikan sebagai pelanggaran oleh Bawaslu.

Baca Juga:  KPK Adukan Pengelolaan Tambang Emas di NTB ke Kejati

“Kami menyampaikan saran perbaikan supaya nama-nama itu mungkin bisa terkoreksi di dalam rapat pleno,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari berdalih diberhentikannya sementara rapat pleno untuk memberi wadah bagi masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko yang telah dibuka.

“Berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu,” imbuh dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah
13 November 2025
Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden
13 November 2025
makan bergizi gratis
41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG
13 November 2025
Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan
13 November 2025
Pejalan Kaki di Badung Bali Tewas Tertabrak Truk Rem Blong
13 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Atasi Sepeda Motor Mogok Akibat Pertalite

EKONOMI

Kelangkaan Solar Mengular Di SPBU Bojonegoro dan Tuban

HEADLINE

Banjir Lahar Semeru Putus Akses Jalan Lima Dusun Lumajang

HEADLINE

Latihan Terjun Payung Kopasgat TNI AU Hebohkan Warga Tulungagung

LAINNYA

Gelar Pahlawan Syaichona Moh Cholil, Bukti Perjuangan dan Nilai Kebangsaan dari Sosok Ulama.

13 November 2025

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

13 November 2025

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden

13 November 2025
makan bergizi gratis

41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

13 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?