Malang, Metrotvjatim.com- Perum Perhutani menyatakan titik api kembali ditemukan di Gunung Butak, Jawa Timur, setelah sebelumnya telah diumumkan, pada Selasa, 1 September 2026.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang Kelik Djatmiko mengatakan, titik api ditemukan di lokasi yang sama dengan kebakaran sebelumnya, yakni di Petak 100 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pujon Selatan.
“Api menyala kembali sejak jam 10 pagi tadi setelah sebelumnya sudah padam, titiknya sama,” kata Kelik, dilansir dari Antara , Sabtu, 5 September 2026.
Sebagai informasi, secara administrasi kepemerintahan Petak 100 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pujon Selatan yang dilanda kebakaran itu masuk ke dalam wilayah Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Titik kebakaran berada di antara Pos 3 dan Pos 4 sehingga tidak berada di jalur pendakian karena masih berjarak sekitar satu kilometer.
Saat api ditemukan, petugas langsung melakukan upaya pemadaman secara manual. Namun, hal itu harus dihentikan karena faktor angin kencang yang berhembus di lokasi kejadian ketika proses pemadaman berlangsung.
Penghentian proses pemadaman dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Keputusan itu juga menimbang faktor medan yang sulit diakses oleh petugas dari sisi darat.
“Situasi tidak memungkinkan untuk dilakukan pemadaman dari darat dan potensi membahayakan bagi tim pemadaman,” ujar dia.
Meski pemadaman berhenti, petugas akan melakukan pemetaan untuk menentukan upaya penanganan lanjutan. Kemudian, dikoordinasikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Malang.
Meski pemadaman berhenti, petugas akan melakukan pemetaan untuk menentukan upaya penanganan lanjutan. Kemudian, dikoordinasikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Malang.
Saat ditanya menggunakan helikopter water bombing , Kelik mengatakan jika langkah itu akan menjadi opsi terbaik dalam proses penanganan kebakaran ini.
“Kemungkinan itu satu-satunya cara untuk pemadamannya, karena medan sulit dan mewujudkan angin kencang,” ucap Kelik.
Sebelumnya, kebakaran yang melanda kawasan Gunung Butak diperkirakan berdampak pada lahan seluas 15 hektar. Lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung dengan objek yang terbakar berupa semak-semak dan pohon yang masih dalam kondisi tumbuh.

