metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pastikan Timbangan Pedagang Akurat, Pemkab Gresik Gencarkan Tera dan Tera Ulang

Redaksi 4 September 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus menggencarkan kegiatan tera dan tera ulang alat ukur milik pedagang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transaksi perdagangan berlangsung jujur dan adil, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi kerugian akibat alat ukur yang tidak akurat.

Petugas secara berkala menyisir pasar-pasar dan sejumlah lokasi perdagangan di wilayah Kabupaten Gresik. Setiap alat ukur milik pedagang diperiksa, mulai dari timbangan duduk, timbangan digital, hingga timbangan neraca.

Kali ini, kegiatan tera menyasar Pasar Duduksampeyan, Gresik. Kegiatan tersebut menjadi pelaksanaan tera ke-15 yang dilakukan petugas UPT Metrologi Legal Gresik.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi di Halmahera

Sebelumnya, petugas telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah pasar di wilayah utara Gresik, di antaranya Pasar Ujungpangkah dan Pasar Panceng.

Pola pelayanan dengan menyisir pasar dari satu lokasi ke lokasi lainnya dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan. Dengan demikian, semakin banyak alat ukur milik pedagang yang dapat diperiksa dan ditera secara berkala.

Plt Kepala UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik, Trisno Yadi Setyawan, mengatakan kegiatan tera dan tera ulang merupakan upaya pemerintah memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, alat ukur akan diberikan tanda tera dan stiker. Khusus tera tahun 2026, tanda tera ditandai dengan angka 26.

Baca Juga:  Minimalisir Kecelakaan Fatalitas Tinggi, Jalur Penyelamat Pacet-Batu Diperkuat

Layanan tera juga dapat dilakukan di kantor UPT Metrologi Legal Gresik dan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Sementara itu, Penera Ahli Muda UPT Metrologi Legal Gresik, Sevy Safanah, menjelaskan sebelum pelaksanaan tera, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap pedagang yang memiliki alat ukur.

Pendataan dilakukan sekitar satu pekan sebelum kegiatan tera berlangsung. Dari hasil pendataan, sekitar 75 hingga 80 persen alat ukur pedagang yang telah terdata sudah mengikuti proses tera.

Pemkab Gresik berharap masifnya pelaksanaan tera dan tera ulang dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pakar PBB Rilis Laporan Genosida di Gaza

Bagi pedagang, penggunaan timbangan yang akurat juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan.

Konsistensi tersebut turut mendapat apresiasi. UPT Metrologi Legal Gresik menerima Penghargaan Daerah Patuh Ukur Tahun 2025 dari Menteri Perdagangan RI.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga tertib ukur melalui pelaksanaan tera dan tera ulang secara konsisten.

Melalui program tersebut, setiap transaksi perdagangan diharapkan berlangsung secara tertib dan akurat, sehingga tidak merugikan pedagang maupun konsumen.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Siswa SD Muhammadiyah 29 Surabaya Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
24 Oktober 2026
Produk Pesantren Naik Kelas! Dini Halal Expo 2026 Genjot Ekonomi Santri Lewat Sertifikasi Halal
24 Oktober 2026
BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026
24 Oktober 2026
PWI Sidoarjo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kembangkan Pariwisata Kota Delta
24 Oktober 2026
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko
23 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026

Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

23 Oktober 2026

Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa

23 Oktober 2026

Kronologi Pembacokan Mantan Anggota Kopassus di Cakung Jaktim

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?