Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pembayaran pinjaman program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, pembayaran cicilan atas total pembiayaan pembangunan sekitar 80 ribu unit Kopdes Merah Putih senilai Rp240 triliun ini dialokasikan secara khusus dari pemotongan sebagian anggaran Dana Desa.
Bendahara Negara juga menjamin alokasi dana tersebut langsung disalurkan ke pihak perbankan untuk memastikan proses pembayaran kewajiban berjalan lancar mulai bulan September ini.
Kita pastikan pembayaran pemerintah lancar di September ini,” tegas Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis, 3 September 2026
Ia menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan program penguatan ekonomi desa sekaligus menjaga kestabilan likuiditas penyalur kredit.
Tidak berdampak pada defisit anggaran
Purbaya juga menegaskan skema pembiayaan ini tidak akan memicu potensi pembengkakan defisit kas negara. Alokasi pembayaran cicilan telah dihitung secara presisi sejak awal dalam struktur kalkulasi Dana Desa yang disetujui pemerintah.
Selain itu, besaran dana yang dikucurkan pemerintah pada tahap awal disesuaikan secara proporsional dengan jumlah unit Kopdes yang sudah siap dan memenuhi syarat operasional di lapangan.
“Dampaknya ke defisit enggak ada, kan sudah kita hitung. Di pengeluaran yang dimasukkan ke Dana Desa sudah dihitung, hitungannya sudah ada jadi enggak berdampak ke defisit. Targetnya kan 80 ribu, kalau baru sebagiannya ya dibayar sebagiannya dulu,” jelas Purbaya.
Melalui pos integrasi Dana Desa ini, pemerintah optimistis operasional ribuan Koperasi Desa Merah Putih dapat terus berjalan tanpa mengganggu postur ketahanan fiskal nasional.

