metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kemenhut Bekukan Izin 5 Korporasi Pemicu Karhutla Kalbar

metrotv 3 September 2026
Share
2 Min Read
Foto: ilustrasi penanganan kebakaran

Kubu Raya: Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah tegas ini dengan membekukan izin usaha lima korporasi.

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus pemaksaan pemulihan lingkungan,” kata Menteri Kehutanan ( Menhut ) Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar , Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak

Raja Juli menekankan bahwa tindakan sanksi tersebut tidak hanya berhenti pada pembekuan izin operasional. Pemerintah juga mewajibkan pihak perusahaan melakukan langkah-langkah pemaksaan pemulihan lingkungan, serta tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah kriminal.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang adil , tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Raja Juli.

Sanksi hukum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, baik skala individu maupun korporasi. Ia menambahkan, tanpa adanya penegakan hukum yang tegas dan kuat, para pelaku akan terus mengabaikan keselamatan lingkungan demi kepentingan pembukaan lahan.

Baca Juga:  Penerimaan Negara Bukan Pajak Kantor Imigrasi Surabaya 2024 Capai Rp115,7 Miliar

“Karena sekali lagi jika tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu kecil ya maupun korporasi,” kata Raja Juli.

Secara keseluruhan, total luas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari kelima perusahaan yang dibekukan tersebut mencapai 371.560 hektare.

Berikut rincian lima perusahaan di Kalimantan Barat yang dibekukan izin usahanya:

  1. PT MRU (Hutan Alam, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 74.480 hektar
  2. PT HKI (Hutan Tanaman, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 100.150 hektare
  3. PT MPM (Hutan Tanaman, Kab. Ketapang) – Luas PBPH: 136.710 hektare
  4. PT DAS (Hutan Tanaman, Kab. Sanggau) – Luas PBPH: 31.080 hektare
  5. PT WLJ (Hutan Tanaman, Kab. Sanggau) – Luas PBPH: 29.140 hektare
SHARE NOW
TAGGED: Karhutla Kalbar, Kemenhut, Kemenhut cabut izin
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya
22 Oktober 2026
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Tiga Pesan Penguatan untuk Santri se-Jatim.
22 Oktober 2026
Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo
22 Oktober 2026
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek
22 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HUKUM

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

LAINNYA

Polda Jatim Ringkus 11 Orang, Diduga Hendak Memicu Kerusuhan Aksi Mahasiswa Surabaya

22 Oktober 2026

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

22 Oktober 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemindahan Isi Gas Elpiji Subsidi Berskala Besar di Sidoarjo

22 Oktober 2026

Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Soal CSR dan Fee Proyek

22 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?