metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

metrotv 31 Agustus 2026
Share
4 Min Read
Potongan tangkapan layar story WA Kompol RK

Tuban, Metrotvjatim.com- Dugaan ancaman terhadap dua jurnalis di Kabupaten Tuban oleh seorang perwira Polresta Tuban menuai kecaman keras dari kalangan insan pers. Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) menilai kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi, karena menyangkut keselamatan jurnalis sekaligus kemerdekaan pers.

Dua jurnalis yang disebut menjadi sasaran dugaan ancaman adalah Irqam, jurnalis Suaraindonesia.co.id, dan M. Abdul Rohman, jurnalis Memanggil.co. Keduanya sebelumnya memberitakan perkembangan kasus tambang galian C ilegal yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban. Perkara tersebut kini disebut memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Dugaan ancaman mencuat setelah beredar sejumlah unggahan WhatsApp Story yang diduga dibuat oleh Kompol RK, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polresta Tuban. Salah satu unggahan menampilkan foto kedua jurnalis, sementara unggahan lainnya memuat kalimat berbahasa Jawa:

“MATI OPO DIGAWE SETENGAH MATEK ES.”

Baca Juga:  Festival Nasi Boran Agung Diserbu Ribuan Warga, 1.447 Porsi Ludes Seketika

Unggahan tersebut dinilai oleh kalangan jurnalis mengandung muatan ancaman terhadap keselamatan kedua wartawan.

Dugaan intimidasi itu kemudian memicu aksi solidaritas. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar aksi damai di Mapolresta Tuban pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam aksinya, RPS mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Kompol RK, pemeriksaan melalui Propam secara transparan dan objektif, jaminan keamanan bagi jurnalis serta penghentian segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian AJI Bojonegoro dan PWI. AJI menilai dugaan intimidasi terhadap jurnalis merupakan persoalan serius karena menyangkut kemerdekaan pers. Jika seseorang keberatan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya semestinya ditempuh melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun jalur Dewan Pers, bukan melalui ancaman atau intimidasi.

Sementara itu, Ketua FJTB Bambang Yulianto menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi momentum bagi seluruh wartawan untuk memperkuat solidaritas.

Baca Juga:  Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

“Saatnya wartawan bersatu. Hentikan segala bentuk arogansi dan intimidasi terhadap jurnalis. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari tugas pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Menurut FJTB, aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak yang memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk kepada jurnalis yang menjalankan tugas. Ketidaksepakatan terhadap sebuah pemberitaan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tekanan, teror, apalagi ancaman keselamatan.

Kemerdekaan pers bukan hadiah, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam perkembangan berikutnya, Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani Irawan bersama sejumlah pejabat utama Polresta Tuban mendatangi Balai Wartawan Tuban dan Kantor PWI Tuban. Dalam pertemuan tersebut, Kompol RK disebut mengakui kekhilafan dan menyampaikan permintaan maaf. Kapolresta Tuban juga menyatakan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan potensi pelanggaran akan ditangani melalui Propam.

Irqam dan Rohman disebut telah menerima permintaan maaf tersebut. Namun, Irqam mengaku masih merasa was-was dan berharap komitmen Polresta Tuban untuk mengevaluasi serta menindak potensi pelanggaran benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga:  Banjir Rendam Rumah dan Mushola di Tuban, Warga Tak Bisa Salat Tarawih Berjamaah

Di sisi lain, AJI Bojonegoro menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sepele. AJI menyatakan siap membuka ruang advokasi dan pemulihan trauma bagi kedua jurnalis apabila diperlukan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara polisi dan pers harus dibangun berdasarkan profesionalitas, komunikasi dan saling menghormati. Sebab, ketika jurnalis merasa terancam saat menjalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

FJTB menyerukan kepada seluruh wartawan untuk tetap solid, profesional dan berani menjalankan fungsi jurnalistik tanpa takut terhadap tekanan maupun intimidasi.

Saatnya wartawan bersatu. Hentikan arogansi polisi terhadap jurnalis. Kemerdekaan pers harus dijaga bersama. (Bambang)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jatim Diserahterimakan kepada Keluarga
16 September 2026
Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Jajal Rute Kelapa Gading-Manggarai
16 September 2026
Ratusan Mahasiswa UINSA Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus
16 September 2026
Petugas Tewas saat Padamkan Karhutla di Pinrang
16 September 2026
Keluarga Serahkan 13 Sampel DNA di Posko DVI, 43 Data Ante Mortem Terkumpul
16 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Pria asal Malang Tewas di Kamar Kos Diduga Overdosis Obat Kuat

EKONOMI

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp92.350/Kg, Telur Ayam Rp29.200/Kg

NASIONAL

DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026

HEADLINE

Polres Trenggalek dan Masyarakat Panggul Lepas Liarkan Ratusan Tukik

LAINNYA

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Jajal Rute Kelapa Gading-Manggarai

16 September 2026

Ratusan Mahasiswa UINSA Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus

16 September 2026

Petugas Tewas saat Padamkan Karhutla di Pinrang

16 September 2026

Harga Cabai Rawit Melejit Rp99.550/Kg, Telur Ayam Rp31.550/Kg

16 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?