metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Aneka Satwa Hidup ke Hongkong

Redaksi 24 Desember 2024
Share
2 Min Read

SIDOARJO : Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan aneka satwa hidup ke Hongkong melalui Bandara Juanda.

Satwa yang diselundupkan tersebut ada 39 ekor meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula. Detailnya adalah 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor ular sanca hijau (morelia viridis) dan satu ekor ular piton (reticulatus). Selanjutnya 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), satu ekor iguana green albino dan lima ekor tarantula.

Baca Juga:  Harga Sembako di Pasar Tradisional Rangkasbitung Naik Signifikan

Satwa-satwa tersebut diselundupkan lewat barang ekspor lainnya pada Jumat lalu (20/12). Sesuai dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), barang yang diekspor disebutkan berupa baju, kosmetik, aksesoris dan beberapa jenis makanan. Barang-barang tersebut terbagi dalam 160 colly atau kemasan dengan berat total 4.676 kilogram.

“Jadi satwa-satwa hidup ini tidak ada dalam dokumen PEB,” kata Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Sumarna, Selasa (24/12).

Dari analisa awal dokumen PEB tersebut, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Sehingga petugas bea cukai dan TPS PT JAS melakukan mitigasi risiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray.

Baca Juga:  Ambang Bimbang Masuk Senayan

Dari pemeriksaan X-Ray diketahui ada satu kemasan yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan. Hasilnya, petugas mendapati aneka satwa yang tidak diberitahukan dalam PEB.

Petugas yang curiga, akhirnya membuka seluruh kemasan barang yang akan diekspor. Dan hasilnya menemukan lagi satu kemasan berisi satwa. Total satwa yang diselundupkan ada 39 ekor.

Penyelundupan satwa-satwa tersebut, kata Sumarna, melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh

“Satwa-satwa hidup ini selanjutnya kami serahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur,” kata Sumarna.

Menurut Hendrik, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, satwa-satwa tersebut di Hongkong untuk sekadar dijadikan hobi oleh pembelinya. Para pembeli biasanya akan memelihara satwa-satwa itu karena memang hobi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional
21 Januari 2026
Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan
20 Januari 2026
Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan
19 Januari 2026
Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut
19 Januari 2026
Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis
15 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

HEADLINE

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

HEADLINE

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

HEADLINE

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

LAINNYA

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

21 Januari 2026

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

20 Januari 2026

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

19 Januari 2026

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

19 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?