metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Tersangka Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

Redaksi 16 April 2024
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Keputusan ini mengguncang politik lokal Jawa Timur dan mengundang berbagai spekulasi serta perdebatan di kalangan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gus Muhdlor telah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Suara PSI Melonjak Tidak Wajar, Rumor Pelolosan Parpol ke Senayan Mulai Dipercaya

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan, yang menunjukkan adanya dugaan peran serta terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo,” kata Ali Fikri saat dihubungi oleh media pada Selasa, 16 April 2024.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK juga telah menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait kasus ini. “Diduga terkait dengan penerimaan uang,” tambahnya.

KPK juga memberikan komitmen untuk terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Jemaah Haji Yang Bawa Jimat Bisa Dihukum Mati

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, tim penyidik dan penyelidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah beberapa anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Baca Juga:  Khofifah-Emil Resmi Terima SK dari Partai Golkar, Siap Menangkan Pilgub Jatim 2024

Kasus ini menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Sidoarjo, dengan sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia akan risiko hukum yang mungkin dihadapi apabila terlibat dalam praktik korupsi.

Selama proses hukum ini berlangsung, publik diharapkan untuk tetap memperhatikan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya mereka untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, serta untuk menjaga tegaknya supremasi hukum di negeri ini.*

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Lapas Bojonegoro Gelar Penyematan Tanda Pangkat untuk 8 Pegawai
11 Februari 2026
Pengedar Sabu Berkedok Peternak Ayam Petarung Dibekuk Polres Nganjuk, 5,69 gram Sabu Disita
Pengedar Sabu Berkedok Peternak Ayam Petarung Dibekuk Polres Nganjuk, 5,69 gram Sabu Disita
11 Februari 2026
Ribuan Petani dan Buruh Rokok Lokal Madura Tuntut Aparat Hentikan Razia Semena-mena
Ribuan Petani dan Buruh Rokok Lokal Madura Tuntut Aparat Hentikan Razia Semena-mena
11 Februari 2026
Minibus Tabrak Bus di Jombang, Satu Orang Luka
Minibus Tabrak Bus di Jombang, Satu Orang Luka
11 Februari 2026
Ramp Check Kereta Angkutan Lebaran 2026
Ramp Check Kereta Angkutan Lebaran 2026
11 Februari 2026

MOST POPULAR

Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
HEADLINE

Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos
HEADLINE

Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos

HEADLINE

Ratusan Anggota Pramuka Se-Jatim, ikuti Persami KKRI Koarmada II Tahun 2026

Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
HEADLINE

Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain

LAINNYA

Lapas Bojonegoro Gelar Penyematan Tanda Pangkat untuk 8 Pegawai

11 Februari 2026
Pengedar Sabu Berkedok Peternak Ayam Petarung Dibekuk Polres Nganjuk, 5,69 gram Sabu Disita

Pengedar Sabu Berkedok Peternak Ayam Petarung Dibekuk Polres Nganjuk, 5,69 gram Sabu Disita

11 Februari 2026
Ribuan Petani dan Buruh Rokok Lokal Madura Tuntut Aparat Hentikan Razia Semena-mena

Ribuan Petani dan Buruh Rokok Lokal Madura Tuntut Aparat Hentikan Razia Semena-mena

11 Februari 2026
Minibus Tabrak Bus di Jombang, Satu Orang Luka

Minibus Tabrak Bus di Jombang, Satu Orang Luka

11 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?