metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Tersangka Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

Redaksi 16 April 2024
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Keputusan ini mengguncang politik lokal Jawa Timur dan mengundang berbagai spekulasi serta perdebatan di kalangan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gus Muhdlor telah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Lonjakan Suara PSI Mencurigakan dan Tidak Masuk Akal

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan, yang menunjukkan adanya dugaan peran serta terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo,” kata Ali Fikri saat dihubungi oleh media pada Selasa, 16 April 2024.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK juga telah menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait kasus ini. “Diduga terkait dengan penerimaan uang,” tambahnya.

KPK juga memberikan komitmen untuk terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dinilai Selesaikan Polemik Elpiji 3 Kg

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, tim penyidik dan penyelidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah beberapa anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Baca Juga:  OTT di Kalsel, KPK Temukan Duit Rp10 Miliar Lebih

Kasus ini menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Sidoarjo, dengan sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia akan risiko hukum yang mungkin dihadapi apabila terlibat dalam praktik korupsi.

Selama proses hukum ini berlangsung, publik diharapkan untuk tetap memperhatikan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya mereka untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, serta untuk menjaga tegaknya supremasi hukum di negeri ini.*

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

PJR Polda Jatim Turunkan Gatotkaca di Tol Nganjuk–Ngawi, Hentikan Bus dan Truk yang Nekat di Lajur Kanan
13 Februari 2026
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
13 Februari 2026
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati
13 Februari 2026
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar
13 Februari 2026
Pasar Murah Jelang Ramadhan di Pasuruan Diserbu Warga
Pasar Murah Jelang Ramadhan di Pasuruan Diserbu Warga
13 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Anggota Pramuka Se-Jatim, ikuti Persami KKRI Koarmada II Tahun 2026

Dilengkap Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri
HEADLINE

Dilengkapi Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri

HEADLINE

Perkuat Mitigasi Bencana, Kolaborasi Tim Pemprov Jatim Dalami Persoalan Kebencanaan di Jepang

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET
EKONOMI

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET

LAINNYA

PJR Polda Jatim Turunkan Gatotkaca di Tol Nganjuk–Ngawi, Hentikan Bus dan Truk yang Nekat di Lajur Kanan

13 Februari 2026
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

13 Februari 2026
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati

Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati

13 Februari 2026
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar

Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar

13 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?