metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Tersangka Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

Redaksi 16 April 2024
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Keputusan ini mengguncang politik lokal Jawa Timur dan mengundang berbagai spekulasi serta perdebatan di kalangan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gus Muhdlor telah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Bakesbangpol Jatim, Ingin Ubah Kantor Jadi "Rumah Kebangsaan"

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan, yang menunjukkan adanya dugaan peran serta terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo,” kata Ali Fikri saat dihubungi oleh media pada Selasa, 16 April 2024.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK juga telah menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait kasus ini. “Diduga terkait dengan penerimaan uang,” tambahnya.

KPK juga memberikan komitmen untuk terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, tim penyidik dan penyelidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah beberapa anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Baca Juga:  Satgas Pangan Madiun Awasi Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kasus ini menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Sidoarjo, dengan sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia akan risiko hukum yang mungkin dihadapi apabila terlibat dalam praktik korupsi.

Selama proses hukum ini berlangsung, publik diharapkan untuk tetap memperhatikan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya mereka untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, serta untuk menjaga tegaknya supremasi hukum di negeri ini.*

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
13 Maret 2026
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran
13 Maret 2026
Perkuat Mutu Pendidikan, Pemprov Jatim Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp69,7 Miliar
13 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong
13 Maret 2026
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)
13 Maret 2026

MOST POPULAR

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Informa

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

Kontes Lele dan Lomba Ngulek Sambal Penyet Khas Lamongan, Lele 10 Kg Terjual Rp25 Juta
HEADLINE

Kontes Lele dan Lomba Ngulek Sambal Penyet Khas Lamongan, Lele 10 Kg Terjual Rp25 Juta

EKONOMI

Ribuan Pengungsi Banjir Aceh Ditargetkan Pindah ke Huntara Sebelum Lebaran

HEADLINE

Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

LAINNYA

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang

13 Maret 2026
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran

Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran

13 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong

13 Maret 2026
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)

Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)

13 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?