metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Tersangka Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

Redaksi 16 April 2024
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Keputusan ini mengguncang politik lokal Jawa Timur dan mengundang berbagai spekulasi serta perdebatan di kalangan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gus Muhdlor telah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Bahlil Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum Golkar

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan, yang menunjukkan adanya dugaan peran serta terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo,” kata Ali Fikri saat dihubungi oleh media pada Selasa, 16 April 2024.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK juga telah menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait kasus ini. “Diduga terkait dengan penerimaan uang,” tambahnya.

KPK juga memberikan komitmen untuk terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, tim penyidik dan penyelidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah beberapa anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Tri Rismaharini - Gus Hans di Pilkada Jatim, Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil: Kemenangan Masyarakat Jawa timur

Kasus ini menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Sidoarjo, dengan sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia akan risiko hukum yang mungkin dihadapi apabila terlibat dalam praktik korupsi.

Selama proses hukum ini berlangsung, publik diharapkan untuk tetap memperhatikan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya mereka untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, serta untuk menjaga tegaknya supremasi hukum di negeri ini.*

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ironi di Bulan Ramadan, Pegawai BUMN Diamankan Bersama Wanita yang Diduga ASN di Hotel Tuban
Ironi di Bulan Ramadan, Pegawai BUMN Diamankan Bersama Wanita yang Diduga ASN di Hotel Tuban
23 Februari 2026
Banjir Luapan Genangi Jalur Pantura Situbondo
Banjir Luapan Genangi Jalur Pantura Situbondo
23 Februari 2026
Pasokan Solar Dibatasi, Polisi Sidak SPBU di Sidoarjo
Stok Solar Dibatasi 8 Ribu Liter per Hari, Polisi Perketat Pengawasan SPBU Selama Ramadan
23 Februari 2026
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Ngawi, Diduga Terseret Banjir
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Ngawi, Diduga Terseret Banjir
23 Februari 2026
Berkah Ramadan, Perajin Songkok Lamongan Kebanjiran Pesanan hingga 9 Ribu Kodi
Berkah Ramadan, Perajin Songkok Lamongan Kebanjiran Pesanan hingga 9 Ribu Kodi
23 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Diduga Terpleset, Tiga Anak Tewas Tenggelam di Waduk Menongo, Satu Selamat

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha
HANKAM

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha

EKONOMI

BI Jatim Kampanyekan Digitalisasi QRIS dan Literasi Cinta Rupiah

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

LAINNYA

Ironi di Bulan Ramadan, Pegawai BUMN Diamankan Bersama Wanita yang Diduga ASN di Hotel Tuban

Ironi di Bulan Ramadan, Pegawai BUMN Diamankan Bersama Wanita yang Diduga ASN di Hotel Tuban

23 Februari 2026
Banjir Luapan Genangi Jalur Pantura Situbondo

Banjir Luapan Genangi Jalur Pantura Situbondo

23 Februari 2026
Pasokan Solar Dibatasi, Polisi Sidak SPBU di Sidoarjo

Stok Solar Dibatasi 8 Ribu Liter per Hari, Polisi Perketat Pengawasan SPBU Selama Ramadan

23 Februari 2026
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Ngawi, Diduga Terseret Banjir

Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Ngawi, Diduga Terseret Banjir

23 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?