metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Import Ilegal

Redaksi 26 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jelang Lebaran, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas (ballpress) impor ilegal di Pelabuhan Kalimas, Perak Utara, Surabaya, Jawa Timur. Diduga permintaan pakaian bekas impor meningkat jelang Lebaran.

Pengungkapan kasus upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan Lantamal V Surabaya terkait pemindahan ballpress dari satu kendaraan ke kendaraan lain.

Setelah diselidiki, tim gabungan menemukan kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan ballpress pakaian bekas yang kemudian dilakukan pengamanan.

Baca Juga:  Jika Jadi Kader, PDIP Bakal Usung Anies di Jakarta

“Ternyata memang didapati betul adanya barang ilegal berupa ballpress yang dipindahkan ataupun terjadi transfer dari sebuah kontainer kepada beberapa truk yang nantinya akan digeser sesuai dengan alamat tujuan. Yang tidak terlalu jelas inisialnya karena dialamatkan Malang, begitu saja,” ujar Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya kepada awak media di Kantor Tim Intelijen Lantamal V Surabaya, Sabtu (22/3).

Sebanyak 103 koli pakaian bekas impopp ilegal yang ditemukan itu diurus oleh seorang berinisial N pemilik CV. Renaldi Trans yang beralamat di pergudangan Kalimas dan seorang perempuan berinisial R yang kerap menjalankan aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:  44 Ekor Sapi di 3 Desa Mati Mendadak Dalam Dua Bulan

Modus yang dilakukan N dan R adalah menyelundupkan barang dari luar negeri ke Makasar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan kapal MV. Pangkal Pinang. Sesampainya di Surabaya, barang selundupan itu dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan truk yang akan dikirim ke wilayah Malang sebelum disebarluaskan di wilayah Jawa Timur.

Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya mengatakan sesuai peraturan perundangan dan aturan di Kementerian Perdagangan, pakaian bekas impor dilarang untuk masuk ke Indonesia karena merugikan industri tekstil lokal.

Baca Juga:  Kodim 0815 Siagakan Ratusan Pasukan Tangani Banjir

“Kalau barang-barang (pakaian bekas impor) ini masuk. Sehingga dijual bebas mungkin. Maka dia (pakaian bekas impor) sangat murah. Sehingga akan mematikan usaha lokal yang ada di masyarakat. Yang kedua juga berdampak kekhawatiran terkait kesehatan. Kita tahu bahwa barang bekas ini dari siapa dan darimana,” ungkapnya.

Proses hukum lebih lanjut dari kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini akan diserahkan ke pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
12 Mei 2026
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
12 Mei 2026
Hilang Lima Hari, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu
Hilang Lima Hari, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu
12 Mei 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
HEADLINE

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
HEADLINE

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

LAINNYA

Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

11 Mei 2026

Usai Dilantik, Pengurus Perbakin Surabaya Fokus Prestasi dan Bina Atlet

10 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?