metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Import Ilegal

Redaksi 26 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jelang Lebaran, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas (ballpress) impor ilegal di Pelabuhan Kalimas, Perak Utara, Surabaya, Jawa Timur. Diduga permintaan pakaian bekas impor meningkat jelang Lebaran.

Pengungkapan kasus upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan Lantamal V Surabaya terkait pemindahan ballpress dari satu kendaraan ke kendaraan lain.

Setelah diselidiki, tim gabungan menemukan kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan ballpress pakaian bekas yang kemudian dilakukan pengamanan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepedulian, Bhayangkari Polres Bojonegoro Berbagi Takjil untuk Masyarakat dan Pengguna Jalan

“Ternyata memang didapati betul adanya barang ilegal berupa ballpress yang dipindahkan ataupun terjadi transfer dari sebuah kontainer kepada beberapa truk yang nantinya akan digeser sesuai dengan alamat tujuan. Yang tidak terlalu jelas inisialnya karena dialamatkan Malang, begitu saja,” ujar Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya kepada awak media di Kantor Tim Intelijen Lantamal V Surabaya, Sabtu (22/3).

Sebanyak 103 koli pakaian bekas impopp ilegal yang ditemukan itu diurus oleh seorang berinisial N pemilik CV. Renaldi Trans yang beralamat di pergudangan Kalimas dan seorang perempuan berinisial R yang kerap menjalankan aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:  AS, Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

Modus yang dilakukan N dan R adalah menyelundupkan barang dari luar negeri ke Makasar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan kapal MV. Pangkal Pinang. Sesampainya di Surabaya, barang selundupan itu dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan truk yang akan dikirim ke wilayah Malang sebelum disebarluaskan di wilayah Jawa Timur.

Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya mengatakan sesuai peraturan perundangan dan aturan di Kementerian Perdagangan, pakaian bekas impor dilarang untuk masuk ke Indonesia karena merugikan industri tekstil lokal.

Baca Juga:  Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

“Kalau barang-barang (pakaian bekas impor) ini masuk. Sehingga dijual bebas mungkin. Maka dia (pakaian bekas impor) sangat murah. Sehingga akan mematikan usaha lokal yang ada di masyarakat. Yang kedua juga berdampak kekhawatiran terkait kesehatan. Kita tahu bahwa barang bekas ini dari siapa dan darimana,” ungkapnya.

Proses hukum lebih lanjut dari kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini akan diserahkan ke pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
26 Juni 2026
NasDem Sidoarjo Konsisten Dampingi Petani, Salurkan 31,6 Ton Benih Padi Jalur Aspirasi DPR RI Fraksi Partai NasDem
25 Juni 2026
Pecinta Musik Rock Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Musik Rock di Bojonegoro
25 Juni 2026
Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah
24 Juni 2026
Ribuan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Bakti Bhayangkara ke-80 di Jombang
24 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

HEADLINE

NasDem Sidoarjo Konsisten Dampingi Petani, Salurkan 31,6 Ton Benih Padi Jalur Aspirasi DPR RI Fraksi Partai NasDem

INOVASI

Pecinta Musik Rock Rayakan Satu Dekade, Perkuat Solidaritas Musik Rock di Bojonegoro

HEADLINE

Inovasi JDIH Berbasis AI Pemkab Gresik Berturut turut Raih Terbaik Kedua di Jatim

LAINNYA

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

24 Juni 2026

Ribuan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Bakti Bhayangkara ke-80 di Jombang

24 Juni 2026

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik

20 Juni 2026

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

20 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?