metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

metrotv 6 Mei 2026
Share
1 Min Read
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Ngawi, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Ngawi. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial ND alias Sinyo, 30 tahun, warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan sistem “ranjau”, yakni meletakkan paket sabu di sejumlah titik untuk diambil pembeli.

Baca Juga:  Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional Ngawi

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menjelaskan bahwa dari pengembangan kasus, tersangka menunjukkan 29 titik lokasi ranjau yang berisi paket sabu. Selain itu, dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan total barang bukti sabu mencapai 223,842 gram.

Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial OST, 31 tahun, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang merupakan kekasih tersangka. Keduanya diketahui berencana menikah dalam waktu dekat.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Mobil Pickup Tabrak Truk dan Warung Hingga Hancur di Ngawi, Empat Orang Luka-Luka

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar yang berada di atasnya.

SHARE NOW
TAGGED: Kekasih, ngawi, Pengedar narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal
10 September 2026
Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110
10 September 2026
DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026
10 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HEADLINE

Pastikan Timbangan Pedagang Akurat, Pemkab Gresik Gencarkan Tera dan Tera Ulang

OLAHRAGA

Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey Home dan Away Super League Musim 2026/2027

LAINNYA

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110

10 September 2026

Pria asal Malang Tewas di Kamar Kos Diduga Overdosis Obat Kuat

10 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?