metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Mahela Fitriani 6 Mei 2026
Share
1 Min Read
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Ngawi, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Ngawi. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial ND alias Sinyo, 30 tahun, warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan sistem “ranjau”, yakni meletakkan paket sabu di sejumlah titik untuk diambil pembeli.

Baca Juga:  Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menjelaskan bahwa dari pengembangan kasus, tersangka menunjukkan 29 titik lokasi ranjau yang berisi paket sabu. Selain itu, dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan total barang bukti sabu mencapai 223,842 gram.

Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial OST, 31 tahun, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang merupakan kekasih tersangka. Keduanya diketahui berencana menikah dalam waktu dekat.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Seorang ASN Di Ngawi Mengadu Ke Presiden, Sebut Suaminya Diriminalisasi Kasus Korupsi

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar yang berada di atasnya.

SHARE NOW
TAGGED: Kekasih, ngawi, Pengedar narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
6 Mei 2026
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
6 Mei 2026
Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu
5 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Anggota Komunitas

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

LAINNYA

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

6 Mei 2026
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

6 Mei 2026

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

5 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?