metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Mahela Fitriani 6 Mei 2026
Share
1 Min Read
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Ngawi, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Ngawi. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial ND alias Sinyo, 30 tahun, warga Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan sistem “ranjau”, yakni meletakkan paket sabu di sejumlah titik untuk diambil pembeli.

Baca Juga:  Harga Sapi di Pasar Hewan Lamongan Melonjak Jelang Hari Raya Kurban

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menjelaskan bahwa dari pengembangan kasus, tersangka menunjukkan 29 titik lokasi ranjau yang berisi paket sabu. Selain itu, dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan total barang bukti sabu mencapai 223,842 gram.

Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial OST, 31 tahun, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang merupakan kekasih tersangka. Keduanya diketahui berencana menikah dalam waktu dekat.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Kejati Jatim Hentikan Kasus Korupsi Guru Honorer Rangkap Jabatan PLD

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar yang berada di atasnya.

SHARE NOW
TAGGED: Kekasih, ngawi, Pengedar narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik
20 Juni 2026
Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa
20 Juni 2026
Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

NASIONAL

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?