metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

metrotv 2 Oktober 2026
Share
3 Min Read
pabrik pengolahan ayam yang menimbulkan bau tak sedap di jombang. Foto : metrotvjatim.com/Amz

Jombang, Metrotvjatim.com : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang Miftahul Ulum menegaskan, izin yang dikeluarkan sistem OSS untuk PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) terbatas hanya untuk fungsi gudang atau penyimpanan. Kegiatan pengolahan yang sebenarnya dijalankan belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Izin yang sudah keluar lewat OSS hanya untuk fungsi penyimpanan atau gudang. Sedangkan kegiatan proses produksi pengolahannya belum memiliki kelengkapan izin,” kata Miftahul Ulum Rabu (30/9/2026).

Meski terdaftar di sistem perizinan nasional, PT JPN menjalankan aktivitas di luar ruang lingkup yang disahkan. Penanganan persoalan ini tidak dipikul sendiri oleh DLH, melainkan dikoordinasikan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga:  Mobil Pemadam Kebakaran Tabrak Truk Molen Saat Menuju Lokasi Kebakaran Pabrik

“Penanganan ini tidak hanya dari DLH saja. Akan kami kerjakan bersama OPD pengampu terkait sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Pengolahan tanpa izin inilah yang memicu bau menyengat mengganggu SMPN 4 Jombang. Di bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai gudang, justru dilakukan pencucian dan pengolahan ayam. Limbah meluap ke saluran umum, baunya langsung masuk ke ruang kelas yang lokasinya bersebelahan.

Sejumlah siswa mual hingga muntah. Sekolah terpaksa memulangkan para siswa dan mengalihkan pembelajaran secara daring.

“Seharusnya itu tempat penyimpanan, bukan pengolahan. Tapi mereka mencuci ayam di sana, limbah menyumbat dan meluap. Kami tidak bisa membiarkan siswa terus terpapar bau itu,” ujar Kepala Sekolah Slamet Agus Tri Prastyo.

Baca Juga:  Jelang Imlek, Klenteng Boo Hway Bio di Jombang Gelar Ritual & Pemandian Patung Dewa

Pemilik PT JPN telah meminta maaf dan berjanji memindahkan kegiatan tersebut.

Izin Keluar Bukan Berarti Bebas Melanggar

Sementara itu, Muhammad Djali, Pimpinan Harian Perhimpunan Mitra Bumi (PIM-B) Jombang, menegaskan temuan ini membuktikan semua kejanggalan.

“Izin memang keluar, tapi cuma untuk gudang. Itu artinya sejak awal mereka mengaku hanya menyimpan barang, padahal menjalankan pengolahan. Tanpa lapor, tanpa izin tambahan, mereka ubah fungsinya jadi tempat produksi penuh,” papar Djali.

Ia menyoroti tiga persoalan yang saling berkaitan. Pertama, lokasi berdiri tepat di samping sekolah, pengelolaan air limbah seadanya sehingga langsung mengalir ke saluran irigasi warga, serta tidak adanya sosialisasi sedikit pun kepada warga sekitar.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pasar Murah di Pasuruan Diserbu Warga

“Kalau izinnya hanya gudang, berarti semua yang terjadi berjalan di bawah aturan yang tidak benar. Warga baru mencium bau ketika sudah mengganggu anak-anak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sengaja menyembunyikan kegiatan sebenarnya,” tegasnya.

Djali menuntut kasus ini tidak boleh berakhir sekadar pindah tempat atau janji perbaikan. Harus ada pertanggungjawaban atas pelanggaran perizinan.

“Kami minta aparat penegak hukum konsisten. Jangan hanya galak menindak UMKM, tapi berani juga memeriksa perusahaan besar yang mengubah fungsi izin, mencemari lingkungan, dan mengganggu hak anak-anak belajar. Izin terbatas bukan pelindung untuk melanggar,” tuntutnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3.394 Ekor Burung asal Vietnam di Sidoarjo, 2 WNA Tersangka
2 Oktober 2026
Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Keamanan Siber
2 Oktober 2026
Gus Miftah Masuk Jajaran Pengurus PBNU 2026-2031
2 Oktober 2026
Polda Kalsel Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
2 Oktober 2026
Kasus “Super Flu” di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Medika Sulap Ruang Manajemen jadi Ruang Rawat Darurat
2 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di Samping Makam Fatmawati

PENDIDIKAN

Pemkot Surabaya Wacanakan PMR Ektrakurikuler Wajib SD hingga SMP

LAINNYA

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3.394 Ekor Burung asal Vietnam di Sidoarjo, 2 WNA Tersangka

2 Oktober 2026

Gus Miftah Masuk Jajaran Pengurus PBNU 2026-2031

2 Oktober 2026

Polda Kalsel Tetapkan Empat Tersangka Insiden Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

2 Oktober 2026

Lanjutkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Sisir Badan Kapal

2 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?