metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

metrotv 2 Oktober 2026
Share
3 Min Read
pabrik pengolahan ayam yang menimbulkan bau tak sedap di jombang. Foto : metrotvjatim.com/Amz

Jombang, Metrotvjatim.com : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang Miftahul Ulum menegaskan, izin yang dikeluarkan sistem OSS untuk PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) terbatas hanya untuk fungsi gudang atau penyimpanan. Kegiatan pengolahan yang sebenarnya dijalankan belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Izin yang sudah keluar lewat OSS hanya untuk fungsi penyimpanan atau gudang. Sedangkan kegiatan proses produksi pengolahannya belum memiliki kelengkapan izin,” kata Miftahul Ulum Rabu (30/9/2026).

Meski terdaftar di sistem perizinan nasional, PT JPN menjalankan aktivitas di luar ruang lingkup yang disahkan. Penanganan persoalan ini tidak dipikul sendiri oleh DLH, melainkan dikoordinasikan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Tabrak Lari Viral di Tulungagung

“Penanganan ini tidak hanya dari DLH saja. Akan kami kerjakan bersama OPD pengampu terkait sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Pengolahan tanpa izin inilah yang memicu bau menyengat mengganggu SMPN 4 Jombang. Di bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai gudang, justru dilakukan pencucian dan pengolahan ayam. Limbah meluap ke saluran umum, baunya langsung masuk ke ruang kelas yang lokasinya bersebelahan.

Sejumlah siswa mual hingga muntah. Sekolah terpaksa memulangkan para siswa dan mengalihkan pembelajaran secara daring.

“Seharusnya itu tempat penyimpanan, bukan pengolahan. Tapi mereka mencuci ayam di sana, limbah menyumbat dan meluap. Kami tidak bisa membiarkan siswa terus terpapar bau itu,” ujar Kepala Sekolah Slamet Agus Tri Prastyo.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

Pemilik PT JPN telah meminta maaf dan berjanji memindahkan kegiatan tersebut.

Izin Keluar Bukan Berarti Bebas Melanggar

Sementara itu, Muhammad Djali, Pimpinan Harian Perhimpunan Mitra Bumi (PIM-B) Jombang, menegaskan temuan ini membuktikan semua kejanggalan.

“Izin memang keluar, tapi cuma untuk gudang. Itu artinya sejak awal mereka mengaku hanya menyimpan barang, padahal menjalankan pengolahan. Tanpa lapor, tanpa izin tambahan, mereka ubah fungsinya jadi tempat produksi penuh,” papar Djali.

Ia menyoroti tiga persoalan yang saling berkaitan. Pertama, lokasi berdiri tepat di samping sekolah, pengelolaan air limbah seadanya sehingga langsung mengalir ke saluran irigasi warga, serta tidak adanya sosialisasi sedikit pun kepada warga sekitar.

Baca Juga:  Festival Nasi Boran Agung Diserbu Ribuan Warga, 1.447 Porsi Ludes Seketika

“Kalau izinnya hanya gudang, berarti semua yang terjadi berjalan di bawah aturan yang tidak benar. Warga baru mencium bau ketika sudah mengganggu anak-anak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sengaja menyembunyikan kegiatan sebenarnya,” tegasnya.

Djali menuntut kasus ini tidak boleh berakhir sekadar pindah tempat atau janji perbaikan. Harus ada pertanggungjawaban atas pelanggaran perizinan.

“Kami minta aparat penegak hukum konsisten. Jangan hanya galak menindak UMKM, tapi berani juga memeriksa perusahaan besar yang mengubah fungsi izin, mencemari lingkungan, dan mengganggu hak anak-anak belajar. Izin terbatas bukan pelindung untuk melanggar,” tuntutnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.
7 Oktober 2026
Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan
7 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo
7 Oktober 2026
Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD
7 Oktober 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur
7 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Peringatan 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Diminta Tak Abai

HEADLINE

Rekam Jejak Irjen Dekananto Kapolda Jatim yang Baru

LAINNYA

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur

7 Oktober 2026

Polres Probolinggo Kota Amankan Ayah Kandung Pelaku Kekerasan Seksual Anak

7 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Jalani Sidang Kasus TPPU

7 Oktober 2026

200 Butir Amunisi Hendak Diselundupkan ke Papua Nugini, Polisi Buru Pemasok

7 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?