Madiun, Metrotvjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kominfo Kota Madiun, di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu (30/9/2026).
Penggeledahan dilakukan KPK atas pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus yang tengah menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Pantauan metrotvjatim.com tampak sejumlah mobil innova reborn warna hitam yang digunakan penyidik KPK terparkir di depan kantor Dinas Kominfo Kota Madiun di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tak hanya itu, sejumlah aparat keamanan berjaga dengan membawa senjata laras panjang untuk mengamankan aktifitas penyidik KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut yakni rumah saudara MD, eks Wali Kota Madiun, kemudian rumah dari saudara HD yang merupakan pihak keluarga dari saudara MD, dan juga rumah dari salah seorang camat di lingkungan Kota Madiun.
“Bahwa penyidik melakukan pengembangan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga tentu penyidik fokus terkait dengan pelacakan aset, fokus terkait dengan follow the money-nya, pencarian aset-aset yang diduga terkait atau dibeli dari sumber dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Lebih jauh Budi Prasetya menambahkan, kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan perkara untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membangun konstruksi secara utuh dari pengembangan penyidikan perkara, termasuk untuk menelusuri konversi aset-aset apa saja yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.
“Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK masih menggunakan sprindik umum, belum ada penetapan tersangka,” tutupnya. (Iya)

