Surabaya, Metrotvjatim.com- Sidang perdana korupsi praktik ijon dana hibah pokmas melalui jalur pokok-pokok pikiran DPRD Jatim, telah digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026, dengan pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa, yaitu Moch. Mahrus Ali, M Fathullah, Achmad Yahya, dan RA Wahid ruslan.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Handoko Alfiantoro, menyebut total saksi yang akan dipanggil adalah 35 orang. Namun, dari data dokumen persidangan terdapat 28 nama yang sudah dirilis dan diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara 7 nama lain dalam dokumen masih belum diungkap.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyebut terdapat 3 nama saksi paling krusial dalam daftar tersebut. Mereka adalah Gubernur Khofifah sebagai penanggung jawab APBD, Mujiono (Bendahara Kesra yang memegang bukti transfer NPHD dan Zaenal Afif Subeki yang disebut JPU sebagai korlap yang mengelola ratusan pokmas fiktif.
Berikut daftar saksi kasus suap pokir DPRD untuk terdakwa Moch. Mahrus:
Pimpinan dan Pejabat Pemprov Jatim:
- Hj. Khofifah Indar Parawansa – Gubernur Jatim
- Andik Fadjar Tjahjono – Mantan Sekwan DPRD Jatim/ Kasat Pol PP Jatim
- Aries Agung Paewai – Kadis Pendidikan Jatim
- Baju Trihaksoro – Kadis PU SDA Jatim
- Heru Suseno – Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim
- Muhammad Isa Anshori – Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim
- Bagus Djulig Wijono – Kabid Perbendaharaan BPKAD Jatim
- Ikmal Putra – Kabid Retribusi Bapenda Jatim
- Imam Hidayat – Karo Kesra Setda Jatim
- R. Henggar Sulistiarto – Karo Administrasi Pembangunan Setda Jatim
- M. Aftabuddin RZ – Karo Perekonomian Setda Jatim
- Aryo Dwi Wiratno – Penelaah Teknis PU Bina Marga
- Moh Ali Kuncoro – Sekretariat DPRD Jatim
- Moh Imron Rosadi – Pengawas Bibit Ternak Dinas Peternakan Jatim
- Mujiono – Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Kesra (Kunci aliran dana hibah)
- Rusmin – Kasubid Perencanaan Bapeda Jatim
- Setya Hadi Sucipto – Kasubbag Umum Biro Kesra
- Lutfi Darwis Arifudin – Penyusun Anggaran Biro Kesra
- Muhibbin – PNS Pemprov
- Zaenal Afif Subeki alias Afif – Mantan Kasubbag Rapat Sekretariat DPRD, disebut sebagai salah satu korlap pengelola hibah Rp 120,5 Miliar
Pimpinan, anggota dan staf DPRD Jatim:
- Achmad Iskandar – Wakil Ketua DPRD Jatim
- Anwar Sadad – Wakil Ketua DPRD Jatim / Tersangka utama klaster penerima
- Achmad Amir Aslichin- Anggota DPRD Jatim
- Mohammad Nasih Aschal – Anggota DPRD Jatim
- Mathur Husyairi – Anggota DPRD Jatim
- MH Rofiq – Staf honorer DPRD
- Sofyan- Staf honorer DPRD
- Ulfiyah – Staf honorer DPRD
Sidang pemeriksaan saksi akan dimulai Kamis pekan depan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dosi)

