metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jaksa Telusuri Aliran Fee 20 Persen, Sekda Jatim Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Pokir

metrotv 15 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Empat terdakwa bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto: Metrotvjatim.com)

Surabaya, Metrotvjatim.com- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur sebagai saksi dalam sidang kasus suap dana hibah pokmas DPRD Jatim. Pemeriksaan bersama puluhan saksi lain tersebut dilakukan untuk mendalami aliran fee 20 persen dana hibah pokir DPRD Jatim.

Pemeriksaan Sekda Jatim dan puluhan saksi lain pada pekan depan ini, terkait perkara empat terdakwa tim inti ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Hibah Pokir Didakwa Memberi Suap ke Mantan Pimpinan DPRD Jatim Anwar Sadad

“Sekdanya dipanggil untuk datang, kami jadwalkan (minggu depan), ” kata JPU KPK Handoko Alfiantoro usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026.

Empat terdakwa dalam kasus korupsi dana hibah pokir melalui DPRD Jatim ini adalah Moch. Mahrus alias M. Mahrus Ali, M. Fathullah, Achmad Yahya, dan RA Wahid Ruslan. Keempat terdakwa merupakan klaster pemberi suap kepada mantan Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga tersangka, Anwar Sadad.

Dalam sidang perdana hari ini di Pengadilan Tipikor Surabaya, keempatnya didakwa dengan Pasal 5 dan Pasal 13 UU Tipikor. Nilai suap yang diberikan bervariasi antara Rp 2,8 miliar hingga Rp 12,2 miliar.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial

Total ada 35 saksi yang akan dihadirkan JPU. Pemeriksaan dipercepat karena masa penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang.

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat terdakwa disebut mengelola jatah hibah pokir milik Anwar Sadad senilai total Rp 6,147 miliar di Kabupaten Pasuruan, Sampang, dan Pamekasan pada tahun anggaran 2020-2021. Jatah hibah AS sendiri secara keseluruhan mencapai Rp 242,7 miliar dari total Rp 6,9 triliun anggaran pokir DPRD Jatim 2020-2022. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: Korupsi Hibah Pokir, Pemprov Jatim, Pengadilan Tipikor Surabaya, Sekda Jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Probolinggo Berduka, 4 Petugas Pemadaman Karhutla Bromo Meninggal Dunia
16 Oktober 2026
Sidang Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Bukir Pasuruan Berakhir Deadlock
16 Oktober 2026
Football For Humanity, Bonek Galang Donasi Masker untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
15 Oktober 2026
Mutu Pelayanan Meningkat, KARS Survei Akreditasi Rumkitalmar Ewa Pangalila
15 Oktober 2026
Daftar Nama 28 Saksi Sidang Suap Dana Hibah Pokir Jatim
15 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Polres Probolinggo Berduka, 4 Petugas Pemadaman Karhutla Bromo Meninggal Dunia

16 Oktober 2026

Mutu Pelayanan Meningkat, KARS Survei Akreditasi Rumkitalmar Ewa Pangalila

15 Oktober 2026

Daftar Nama 28 Saksi Sidang Suap Dana Hibah Pokir Jatim

15 Oktober 2026

Polda Jatim Selamatkan Gadis 19 Tahun Korban Perdagangan Orang Modus Prostitusi

15 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?