metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Jokowi Membantah Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Politis

Redaksi 28 Februari 2024
Share
3 Min Read
Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto- Dok Metro TV

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan transaksi politik dalam pemberian pangkat secara istimewa berupa Jenderal Kehormatan TNI pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo diberikan kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 31/TNI/2024.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Jokowi usai hadir Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Lebih lanjut presiden mengatakan pemberian kenaikan pangkat secara istimewa tidak hanya saat ini. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga diberikan penghargaan serupa.

Baca Juga:  Surya Paloh Hadiri Kampanye Akbar Partai NasDem di Lampung

“Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujar Jokowi.

Ia sebelumnya menjelaskan pada 2022 Prabowo Subianto sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Anugerah itu diberikan atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang dianggap memberikan kontribusi bagi kemajuan TNI.

Jokowi menyebut, pemberian penghormatan ini telah sesuai dengan Undang-Undang No. 20/ 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ini berdasarkan anugerah yang telah diberikan dan verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil ke Pengguna Jalan, Silaturahmi Saat Ramadhan

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan,” papar presiden.

Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto. Pengurus Harian Nasional Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa itu melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

Baca Juga:  Carnival Bamboo Sembayat di Gresik

“Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Perwakilan dari Koalisi berpendapat gelar kehormatan bintang empat tidak pantas diberikan kepada Prabowo. Pemberian gelar tersebut dinilai lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi
20 Maret 2026
Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik di Pantura, Kapolres Gresik Sidak Sejumlah SPBU
18 Maret 2026
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
18 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
18 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

1,14 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Jombang–Mojokerto

NASIONAL

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengemudi Ojol di Gresik

HEADLINE

Gubernur Khofifah Lepas Keberangkatan Pemudik Dari Pelabuhan Jangkar Menuju Pulau Ra’as Dan Sapudi

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Terminal Kertonegoro, Nyatakan Ngawi Kota Kotor
HEADLINE

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Terminal Kertonegoro, Nyatakan Ngawi Kota Kotor

LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

18 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

18 Maret 2026

Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, PTPN 1 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota di Jawa

17 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?