metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Jokowi Membantah Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Politis

Redaksi 28 Februari 2024
Share
3 Min Read
Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto- Dok Metro TV

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan transaksi politik dalam pemberian pangkat secara istimewa berupa Jenderal Kehormatan TNI pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo diberikan kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 31/TNI/2024.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Jokowi usai hadir Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Lebih lanjut presiden mengatakan pemberian kenaikan pangkat secara istimewa tidak hanya saat ini. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga diberikan penghargaan serupa.

Baca Juga:  6 WNA Ditangkap Gegara Langgar Aturan Keimigrasian di Bali

“Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujar Jokowi.

Ia sebelumnya menjelaskan pada 2022 Prabowo Subianto sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Anugerah itu diberikan atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang dianggap memberikan kontribusi bagi kemajuan TNI.

Jokowi menyebut, pemberian penghormatan ini telah sesuai dengan Undang-Undang No. 20/ 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ini berdasarkan anugerah yang telah diberikan dan verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga:  KPK Bingung Harun Masiku Terus Kabur Padahal Vonisnya Tak Dimiskinkan

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan,” papar presiden.

Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto. Pengurus Harian Nasional Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa itu melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

Baca Juga:  Gerbang Perpisahan Asrama Haji Sukolilo

“Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Perwakilan dari Koalisi berpendapat gelar kehormatan bintang empat tidak pantas diberikan kepada Prabowo. Pemberian gelar tersebut dinilai lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
6 Maret 2026
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
6 Maret 2026
Geliatkan Ekonomi Sektor UMKM, Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Konser Musik Berskala Nasional
6 Maret 2026
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
6 Maret 2026
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
6 Maret 2026

MOST POPULAR

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

HEADLINE

Razia Warung Remang remang di Bulan Puasa, Polisi Amankan Pramusaji dan Puluhan Botol Miras

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban
HEADLINE

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama
HEADLINE

Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama

LAINNYA

Timur Tengah Memanas, Kemlu Mulai Siagakan Evakuasi Darurat WNI

6 Maret 2026

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

6 Maret 2026

Presiden Prabowo Silaturahmi Dengan 158 Tokoh Ormas Islam

6 Maret 2026
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis

6 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?