metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Jokowi Membantah Pemberian Pangkat Kehormatan untuk Prabowo Politis

Redaksi 28 Februari 2024
Share
3 Min Read
Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto- Dok Metro TV

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan transaksi politik dalam pemberian pangkat secara istimewa berupa Jenderal Kehormatan TNI pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo diberikan kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 31/TNI/2024.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Jokowi usai hadir Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Lebih lanjut presiden mengatakan pemberian kenaikan pangkat secara istimewa tidak hanya saat ini. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga diberikan penghargaan serupa.

Baca Juga:  Daftar Harga BBM dan Tarif Listrik Maret 2024

“Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujar Jokowi.

Ia sebelumnya menjelaskan pada 2022 Prabowo Subianto sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Anugerah itu diberikan atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang dianggap memberikan kontribusi bagi kemajuan TNI.

Jokowi menyebut, pemberian penghormatan ini telah sesuai dengan Undang-Undang No. 20/ 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ini berdasarkan anugerah yang telah diberikan dan verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Tutup Usia

“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan,” papar presiden.

Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto. Pengurus Harian Nasional Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa itu melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

Baca Juga:  Kodam V Brawijaya Gelar Bazar Murah Ramadhan, Bantu Masyarakat Jelang Lebaran

“Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Perwakilan dari Koalisi berpendapat gelar kehormatan bintang empat tidak pantas diberikan kepada Prabowo. Pemberian gelar tersebut dinilai lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

LAINNYA

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

4 Juni 2026
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

29 Mei 2026
Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor

Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor

22 Mei 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Aktivitas Warga Lumpuh

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Aktivitas Warga Lumpuh

20 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?