Jakarta: Isu kenaikan harga Pertalite tengah menjadi perbincangan masyarakat setelah ramai beredar kabar di media sosial yang menyebut bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut akan naik menjadi Rp13.500 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM subsidi dipastikan tetap stabil hingga akhir tahun mendatang.
“Harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Sudah, itu deal. Itu perintah Pak Presiden Prabowo,” tegas Bahlil dalam acara MKI Electricity Connect 2026 di BSD City, Kabupaten Tangerang, dikutip Senin, 28 September 2026.
Lebih lanjut, VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan informasi mengenai adanya kenaikan harga tersebut merupakan informasi palsu. Ia memastikan harga BBM yang berlaku di SPBU Pertamina masih mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kitty.
Dengan demikian, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Cadangan BBM dijaga hingga 21 hari
Di tengah perkembangan harga minyak global, Bahlil mengatakan pemerintah turut memastikan ketersediaan cadangan BBM nasional tetap terjaga. Pemerintah memastikan cadangan BBM berada pada standar minimal 18 hingga 21 hari.
“Yang terpenting sekarang adalah pemerintah memastikan cadangan BBM kita itu ada pada standar minimal 18 sampai dengan 21 hari,” tutur dia.
Selain mempertahankan harga BBM subsidi, pemerintah mengadakan kontrak jangka panjang impor dari Rusia sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional Pengiriman minyak dari Rusia tahap pertama telah tiba di Indonesia pada Juli 2026. Sementara itu, pengiriman tahap kedua masih dalam proses pengadaan.
Menurut Bahlil, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga cadangan BBM nasional. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional, pemerintah menugaskan Lemigas melakukan impor minyak dari Rusia.
Harga BBM nonsubsidi ikuti ICP
Berbeda dengan BBM subsidi, Bahlil mengatakan harga BBM non-subsidi akan mengikuti perkembangan harga pasar global, termasuk Indonesian Crude Price (ICP). Menurut dia, kenaikan ICP dapat mendorong kenaikan harga BBM non-subsidi. Sebaliknya, harga dapat dikoreksi apabila ICP mengalami penurunan.
“Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya itu ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan mendapatkan koreksi,” kata Bahlil.

