metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Diringkus Polisi

Redaksi 17 Desember 2024
Share
2 Min Read

SIDOARJO : Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap, setelah salah satu korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. Korban melaporkan ehilangan motor Honda Vario di Kludan, Tanggulangin, pada 29 November 2024 sore.

Petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin dibackup unit Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo, kemudian melakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya mendapati sepeda motor korban dibawa saksi MK pada 30 November 2024. Saksi dan barang bukti itu diamankan ke Polsek Tanggulangin.

Baca Juga:  Kemunculan Buaya Bikin Resah Petambak Karena Memangsa Ikan Hasil Tambak

Dari hasil pemeriksaan diketahui, saksi mendapatkan motor tersebut dengan membeli melalui market place kepada tersangka RPD seharga harga Rp2 juta. Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Tanggulangin dan Satreskrim Polresta bergerak mencari keberadaan tersangka.

Polisi berhasil menangkap tersangka RDP di tempat kost Desa Ketegan, Tanggulangin, Sidoarjo. Sementara tersangka lainnya MAZG diamankan di warkop daerah Trawas Mojokerto pada 30 November 2024.

“Dari hasil pemeriksaan anggota kami, ternyata kedua pelaku RDP dan MAZG merupakan spesialis curanmor di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selain mencuri motor di Kludan Tanggulangin, mereka juga melakukan pencurian motor di sebuah rumah Desa Sumokali Candi, di depan Pusdik Watukosek, Jalan Raya By Pass Krian, Perumahan Indra Prasta Tulangan, Maspion Gedangan, Prambon dan satu lagi TKP di Randegan, Tanggulangin,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).

Baca Juga:  Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Motor yang dicuri pelaku ternyata kebanyakan tidak dikunci stang oleh pemiliknya. Pelaku mengaku membawa motor curian ke tukang kunci untuk menghidupkan mesin motor. Pelaku mengaku kepada tukang kunci kehilangan kunci motornya.

Terhadap kedua tersangka yang kini diamankan di Polresta Sidoarjo dikenakan Pasal 363 KUHP. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?