metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS

Redaksi 23 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS). PSU dilakukan di puluhan provinsi.

“Ratusan TPS itu tersebar di 38 provinsi,” kata Komisioner KPU Idham Kholik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. 

Menurut Idham, PSU digelar atas dasar Pasal 372 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam beleid tersebut, setidaknya ada tiga faktor PSU dapat dilakukan. 

Pertama, terjadi pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang tidak tepat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Ribuan Rekening Bandar Judi Online Dibeli Lepas dari Masyarakat

Kedua, petugas KPPS meminta pemilik memberikan tanda khusus, menandai, atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang disalahgunakan.

Ketiga, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilik sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah dan atau pemilihan tidak memiliki KTP-E dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

“Itulah penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang,” ungkap dia.

Jumlah TPS yang menggelar PSU versi KPU lebih sedikit ketimbang rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, rekomendasi Bawaslu agar KPU menggelar PSU di 780 TPS. Namun, Idham berkilah bahwa 686 merupakan angka yang masih dikonsolidasikan.

Baca Juga:  Pesawat Singapore Airlines Menukik Tajam Ketika Insiden Turbulensi Parah

Terkait rekomendasi Bawaslu, Idham mengatakan sudah memerintahkan jajarannya di bawah untuk segera melakukan kajian teknis dan hukum dengan benar. Jika rekomendasi tersebut benar dan akurat, maka wajib dilaksanakan PSU.

“Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomenadasi,” ujar dia. (MI/Tri Subarkah)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader Ansor Jatim Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
6 Mei 2025
Buka Akses Pasar Global dari Vietnam hingga Hong Kong, Hipmi Sidoarjo Lakukan Business Trip Internasional
4 Mei 2025
Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.
2 Mei 2025
Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter
2 Mei 2025
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.

2 Mei 2025

Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter

2 Mei 2025

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Koperasi Merah Putih di Pelosok Jabon Diresmikan Dua Menteri & Dua Wamen

30 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?