metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

Redaksi 28 April 2026
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Surabaya menahan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Kaliasin berinisial WA, dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp2,9 miliar. Modusnya, dengan mengajukan kredit memakai identitas pihak lain, serta melakukan pemindahbukuan dana tanpa transaksi yang sah.

Penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,9 miliar. Namun, Kejari belum merinci periode tindak pidana maupun status dana yang diduga diselewengkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menyatakan, tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengajuan kredit mikro. Modus yang digunakan antara lain memakai identitas pihak lain dalam pengajuan kredit serta melakukan pemindahbukuan dana tanpa transaksi yang sah.

Baca Juga:  Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, dan Disiarkan Live di TikTok

“Pemindahbukuan dilakukan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan di BO Cabang Surabaya Kaliasin,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2026.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat
28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
28 April 2026
Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban
27 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

LAINNYA

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat

28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

28 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?