metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

Mahela Fitriani 7 April 2026
Share
1 Min Read
Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membekuk lima orang residivis pencurian trafo milik PLN.

Gresik, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membekuk lima orang residivis pencurian trafo milik PLN. Aksi komplotan ini menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kelima tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan kabel incoming trafo distribusi 20 KV di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, yang berdampak pada padamnya listrik di permukiman warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kabupaten Ngawi dan Gresik. Mereka masing-masing berinisial ED (41), HL (34), MH (32), dan DW (32) asal Banten, serta satu tersangka lainnya RF (34) asal Bangkalan, Madura.

Baca Juga:  Ratusan Warga Gresik Antre Sembako Murah, Tebus Separuh Harga

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah beraksi di 24 lokasi lintas daerah. Rinciannya, 9 lokasi di Gresik, 14 lokasi di Ngawi, dan 1 lokasi di wilayah Madura.

Total sebanyak 24 unit trafo berhasil dicuri, dengan nilai masing-masing sekitar 14 juta rupiah. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari memotong kabel listrik menggunakan alat khusus hingga mengambil trafo saat aliran listrik padam.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: gresik, Komplotan Residivis, Trafo PLN
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
14 April 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

LAINNYA

Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim

14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?