metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN di Nganjuk

metrotv 24 September 2026
Share
3 Min Read
Sejumlah Penyidik KPK Membawa Barang dari dalam Rumah ke Mobil. Foto: Amir

Nganjuk, Metrotvjatim.com – Sebuah rumah di Jalan Peltu Mujiono, RT 024/RW 006, Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, didatangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/9/2026). Rumah yang bangunannya menyatu dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung itu diketahui berkaitan dengan Lampri, pejabat Kementerian ATR/BPN yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam berhenti di depan rumah tersebut. Para penyidik segera turun dan masuk ke dalam, memeriksa satu per satu ruanga dari kamar tidur hingga pintu-pintu di bagian dalam rumah. Proses penggeledahan berlangsung tanpa banyak keterangan kepada warga sekitar.

Setelah beberapa waktu, petugas keluar membawa tiga koper dan satu kardus. Namun soal isi maupun status barang tersebut, belum ada penjelasan resmi.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Verifikasi Informasi

Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi, yang turut mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi dari pemerintah desa, mengatakan penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT terhadap Lampri pada 15 September lalu.

“Ini terkait OTT Bapak Lampri yang terjadi tanggal 15 itu. Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini,” katanya kepada wartawan di lokasi.

Meski penggeledahan menyasar hampir seluruh bagian rumah, Supriyadi mengaku tidak mengetahui adanya barang bukti yang diamankan penyidik.

“Tadi tidak ditemukan berupa barang bukti apa pun yang ada di sini. Kosong,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

Ia menambahkan, rumah tersebut kini dihuni seorang perempuan bernama Fatimah, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri. Adapun Lampri sendiri, kata Supriyadi, sudah lama tidak lagi menempati rumah itu. “Nggak pernah (pulang),” ucapnya singkat.

Kesaksian senada disampaikan Adit Ristyawan, penanggung jawab (PIC) SPPG Kecubung yang lokasinya bersebelahan dengan rumah tersebut. Ia membenarkan kedatangan petugas yang diduga dari KPK, yang sempat masuk ke gedung rumah dan menanyai sejumlah karyawannya. “Mereka juga menanyai beberapa karyawan saya, ini gedungnya siapa,” kata Adit.

Menurut penuturannya, bangunan itu merupakan rumah peninggalan orang tua Lampri yang telah meninggal dunia. Selain difungsikan sebagai tempat tinggal, bangunan tersebut disebut juga menjadi kantor organisasi masyarakat GRIB Jaya Nganjuk.

Baca Juga:  Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember

“Rumah di sebelah SPPG ini juga digunakan sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk, yang ketuanya Bapak Jumadi,” jelas Adit, seraya menyebut Jumadi merupakan saudara kandung Lampri.

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Lampri. KPK sebelumnya menetapkan Lampri sebagai tersangka melalui OTT pada 15 September 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi soal isi tiga koper dan satu kardus yang dibawa dari rumah tersebut, maupun kaitannya dengan perkembangan kasus yang sedang berjalan.

SHARE NOW
TAGGED: ATR/BPN, korupsi, kpk, nganjuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bangkai Kapal Tidak Stabil, Penyelam Dilarang Masuk ke Bawah KM Virgo Transport 8
24 September 2026
Polri Pastikan Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat
24 September 2026
Menkeu Suahasil Siapkan APBN untuk Dorong Investasi
24 September 2026
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September
23 September 2026
Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih
23 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Sopir Pribadi Istri Anggota DPR RI Gasak Uang Majikan Rp 25 Juta

PENDIDIKAN

UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam

HEADLINE

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang

HEADLINE

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember Senilai Rp41,4 Milyar

LAINNYA

Bangkai Kapal Tidak Stabil, Penyelam Dilarang Masuk ke Bawah KM Virgo Transport 8

24 September 2026

Polri Pastikan Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat

24 September 2026

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September

23 September 2026

Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih

23 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?