metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK kembali Hadapi Praperadilan, Setelah Mbak Ita, Alwin Basri Pekan Depan

Redaksi 17 Januari 2025
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghadapi praperadilan terkait kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Giliran praperadilan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri yang bakal dihadapi Lembaga Antirasuah pekan depan.

“Saya pikir secara umum, KPK menghormati semua tindakan hukum yang diambil oleh pihak tersangka, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Sidang praperadilan Alwin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025. KPK memastikan siap menghadiri sidang praperadilan.

Baca Juga:  Tahanan Rutan Salemba Kabur, Kanwil Kemenkumham Jakarta Bersurat ke Polda Aceh dan Jabar

“KPK akan tetap mengawal dan mengikuti prosesnya, sampai dengan perkara tersebut, atau dalam hal ini, sidang praperadilan tersebut selesai,” ujar Alwin.

KPK percaya diri akan memenangkan praperadilan. Sebab, semua proses penetapan tersangka terhadap suami dari mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita itu diyakini sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“KPK meyakini tindakan yang diambil oleh tim, dalam hal ini, penyidik maupun penyelidik dalam hal penetapan tersangka, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucap Tessa.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam
13 Januari 2026
Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

LAINNYA

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

10 Januari 2026

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster

9 Januari 2026

Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang

8 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?