Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan praktik rasuah dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ). Operasi senyap itu dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta saat dikutip dari Antara , Selasa, 13 Oktober 2026.
Namun, Budi tidak menjelaskan apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ataupun kejadian bencana alam lainnya. Menurut dia, hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ungkap Budi.
Selain itu, Budi mengatakan KPK akan menggelar perkara pada Selasa malam. Hal itu dilakukan untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
Malam ini diselenggarakan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa yang ditangkap tangan ini, ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang terjaring dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.

