metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Serahkan 67 Tanah Senilai Rp27 M ke 3 Desa di Nganjuk

Redaksi 30 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang hasil rampasan kasus rasuah yang sudah inkrah. Sebanyak 67 lahan diserahkan untuk kepentingan masyarakat di tiga desa pada Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada hukuman, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat,” kata Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Mungki mengatakan tiga desa yang mendapatkan lahan hibah, yakni Ngetos, Putren, dan Suru. Sebanyak 67 tanah itu senilai Rp27 miliar jika dirupiahkan.

Baca Juga:  Nasib Penetapan Tersangka Tom Lembong Diputuskan Hari Ini

“Semoga penyerahan aset ini juga bisa jadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucap Mungki.

Aset itu diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan lahan itu merupakan bagian dari pemulihan aset. Menurut Mungki, puluhan tanah itu sudah menjadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, penegakan hukum tidak hanya fokus memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga mencakup upaya pemulihan aset yang optimal. Yang terpenting, aset-aset ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar Mungki.

Baca Juga:  Khofifah Didukung Berbagai Elemen Kembali Jadi Calon Gubernur Jawa Timur

KPK berharap perangkat desa sekitar bisa memanfaatkan lahan itu dengan baik. Sebagian besar lahan itu milik mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?